GRESIK, BN News – KUA Kecamatan Cerme menjadi saksi bisu kemuliaan hati warga Gresik. Melalui proses yang lancar dan khidmat, telah dilaksanakan Ikrar Wakaf atas tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 4.324 m2, Jumat (10/4/2026).
Tanah-tanah ini diwakafkan oleh Kholishatun (Desa Ngabetan untuk Yayasan Al Karomah), Supaat (Desa Kandangan untuk Masjid Baiturrohman), dan Miftachul Choiri (Desa Cerme Kidul untuk Ponpes Al Hijrah).
Kepala KUA Cerme sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Muthohari Lufhfi, dalam sambutannya mengingatkan kita semua bahwa harta yang diwakafkan adalah harta yang sebenarnya, harta yang manfaatnya tetap mengalir meski pemiliknya telah tiada.
Pengelolaan aset ini kini berada di tangan Nadzir dari MWC NU dan Yayasan Al Karomah untuk memastikan kemaslahatan umat tetap terjaga secara produktif dan legal di mata hukum. (*)
#KemenagGresik #KUACerme #IkrarWakaf #GresikReligius #MWCNU #AsetUmat #KemenagHadir
















