Oleh: Arik S. Wartono
Tampaknya Wahyu Nugroho belum selesai risau pikirnya atas fenomena lelang lukisan “Kuda Api” karya mantan presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. Kali ini kegundahannya ditujukan kepada para kritikus seni rupa Indonesia, yang dinilainya bungkam atas fenomena ini.
Wahyu Nugroho dalam tulisannya mengkritik keras fenomena lelang ini, yang dianggapnya tidak adil dan merusak ekosistem seni rupa Indonesia. Sebenarnya, relasi antara karya seni yang berkualitas dengan harga jualnya adalah kompleks dan tidak selalu bisa ditarik garis lurus. Upaya penyederhanaan persoalan dalam memahami ini menjadi salah satu distorsi yang sering terjadi dalam membaca relasi antara seni dan pasar.
*_Kualitas karya seni tidak sama dengan harga jual_*
Kualitas karya seni adalah aspek yang subjektif dan bergantung pada penilaian estetis, historis, dan kultural. Sementara itu, harga jual karya seni adalah hasil dari interaksi antara penawaran dan permintaan pasar. Kedua aspek ini tidak selalu berkorelasi langsung. Terlebih penjualan dalam sebuah lelang dengan latar filantropi, ditambah lagi jika hal tersebut kental bermuatan agenda politik.
Karya seni yang dianggap berkualitas tinggi oleh kritikus dan sejarawan seni tidak selalu memiliki harga jual yang tinggi. Sebaliknya, karya seni yang memiliki harga jual tinggi tidak selalu dianggap berkualitas tinggi oleh semua orang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi harga jual karya seni
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga jual karya seni, antara lain:
1. Reputasi seniman: Reputasi seniman yang sudah mapan dan memiliki pengakuan internasional dapat meningkatkan harga jual karyanya.
2. Raselitas: Karya seni yang langka atau unik dapat memiliki harga jual yang lebih tinggi.
3. Kondisi pasar: Kondisi pasar seni pada momentum tertentu dapat meningkatkan harga jual karya seni.
4. Promosi dan pemasaran: Promosi dan manajerial pemasaran yang efektif dapat meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat terhadap karya seni, sehingga meningkatkan harga jualnya.
5. Investasi: Karya seni dapat dianggap sebagai investasi, sehingga harga jualnya dapat meningkat karena spekulasi dan permintaan dari kolektor.
Dalam hal ini faktor ketokohan dan popularitas seseorang sekalipun dia berkarya cuma level hobby, juga bisa berdampak pada spekulasi dan sentimen pasar.
Cacat logika dalam melihat relasi karya seni dengan pasar
Cacat logika yang sering terjadi adalah mengasumsikan bahwa karya seni yang berkualitas harus memiliki harga jual yang tinggi, dan sebaliknya. Ini adalah contoh argumen ad consequentiam, yaitu mengasumsikan bahwa karena sesuatu memiliki konsekuensi tertentu, maka itu harus benar.
Jika seseorang cenderung berpegang pada argumentasi bahwa karya seni yang berkualitas harus memiliki harga jual yang tinggi karena itu adalah indikator kualitas, maka itu adalah cacat logika. Faktanya, harga jual karya seni tidak selalu mencerminkan kualitasnya.
Lebih lanjut, seperti halnya catatan saya sebelumnya tentang beberapa kesalahan premis yang dilakukan oleh Wahyu Nugroho dalam menyusun argumentasinya, berikut ini saya bedah lebih detail tentang cacat logika Wahyu Nugroho dalam menyusun argumentasinya, terutama pada tulisannya yang berjudul “Kritik Buat Para Kritikus”:
1. Generaliasi berlebihan: Wahyu Nugroho menggeneralisasi bahwa para kritikus dan akademisi cenderung membisu melihat transaksi lelang yang fantastis dari karya SBY yang dinilainya masih level pelukis hobby. Hal ini tidak sepenuhnya benar, karena masih banyak kritikus dan akademisi yang tetap kritis dan objektif dalam menilai fenomena ini. Hanya saja mungkin tidak bersedia melakukan ulasan komprehensif untuk publik, atas pertimbangan tertentu. Terlebih dalam kasus lelang karya seni dari aktor politik yang dibungkus filantropi yang kental beraroma politik, tidak bisa serta merta diklaim sebagai peristiwa seni rupa yang penting untuk perlu diulas oleh para kritikus seni.
2. False dichotomy: Wahyu Nugroho menciptakan dikotomi palsu antara seniman yang “lemah” dan “kuat”, serta antara kritik yang “tajam” dan “loyo”. Ini tidak sepenuhnya benar, karena ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi kesuksesan seniman.
3. Slippery slope: Wahyu Nugroho memprediksi bahwa jika kritikus dan akademisi tidak bersuara, maka ekosistem seni rupa akan rusak dan seni rupa hanya akan menjadi etalase donasi politik. Ini adalah contoh slippery slope, yaitu memprediksi konsekuensi yang ekstrem tanpa bukti yang cukup. Para kritikus tentu lebih memilih sikap berhati-hati untuk merespon fenomena ini, tidak mau terjebak memberi tanggapan yang justru hanya menaikkan ekposure agenda politik yang menyertainya.
Tanggapan kritis
Fenomena lelang lukisan “Kuda Api” karya SBY yang terjual seharga Rp 6,5 miliar, secara politis bisa kita baca bagaimana seni dapat digunakan sebagai alat untuk membangun citra dan legitimasi politik. Harga yang fantastis yang dibayarkan untuk karya SBY dapat dilihat sebagai sebuah bentuk dari “ekonomi simbolik” yang digunakan untuk memperkuat posisi politik dan sosial SBY.
Dari sudut pandang antropologi-politik, lelang karya SBY juga dapat dilihat sebagai sebuah “ritual” yang memperkuat ikatan emosional politik antara SBY dan para pendukungnya. Lelang ini dapat dilihat sebagai sebuah bentuk dari “pemberian hadiah” yang memperkuat hubungan patron-pengikut antara SBY dan para pendukungnya yang melakukan support dengan membeli karya SBY dalam moment lelang.
Dari kasus ini kita bisa memperluas sudut pandang tentang agenda politik, tidak hanya tentang permainan lembaga negara formal, tetapi juga struktur politik informal. Bagaimana kekuasaan, otoritas, dan kepemimpinan diorganisasikan, didistribusikan, dan ditantang dalam berbagai masyarakat, memperluas pemahaman tentang bagaimana karya seni rupa bisa menjadi alat-panggung perilaku politik.
Membaca Lelang Karya Seni secara Kritis
– Pahami Konteks: Lelang karya seni seringkali digunakan sebagai sarana penggalangan dana untuk kegiatan amal atau kepentingan lainnya. Jadi, harga jual tidak hanya mencerminkan nilai karya seni, tapi juga nilai sosial dan politik.
– Perhatikan Proses Lelang: Lelang karya seni di Indonesia biasanya menggunakan sistem “semi tertutup”, di mana penawar menulis harga tawar di kartu dan dimasukkan ke amplop. Pemenang lelang adalah yang menawar harga tertinggi.
Dalam tulisannya di situs Borobudurwriters.id 20 Februari 2026, Agus Dermawan T. telah memberi ulasan tentang dua macam cara lelang yang sangat dikenal oleh masyarakat dunia, yakni lelang (cara) Eropa dan lelang (cara) Amerika. Ringkasnya, Lelang Amerika dijelaskan sebagai sistem lelang yang biasanya digunakan untuk mengumpulkan dana, biasanya dalam acara charity. Prosesnya melibatkan penawaran terbuka dan tawar-naik bergantian, dengan pemenang lelang membayar harga tawar-naik terakhir dan jumlah tawar-naik sebelumnya. Sistem ini dapat menghasilkan harga tinggi, tapi tidak mencerminkan nilai karya seni yang sebenarnya, karena lebih fokus pada penggalangan dana.
Lelang lukisan “Kuat dan Energik Laksana Kuda Api” karya Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengikut logika lelang Amerika ini, sehingga bisa menghimpun bilangan 6,5 milyar rupiah. Bedanya, dalam lelang karya SBY pemenang lelang (ternyata) diwajibkan membayar akumulasi dari seluruh penawaran orang lain. Sehingga sifatnya tidak gotong-royong. Masyarakat yang mengerti lelang akan memandang bahwa bilangan 6,5 milyar rupiah yang direngkuh lukisan SBY adalah bukan harga faktual lukisan SBY. Begitu juga (pasti) pandangan SBY sendiri, sang presiden Indonesia ke-6 yang menyumbang lukisannya untuk amal.
Sementara harga faktual lukisan itu adalah 200 juta rupiah, seperti ditawarkan juru lelang sebagai harga awal.
Nilai Karya Seni
Harga jual karya lukisan bisa dipengaruhi oleh siapa pelukisnya, juga bagaimana mengemas sistem penjualannya, tidak semata bergantung pada kualitas teknis atau keseluruhan nilai intrinsik karya. Tentu tidak tepat jika hanya fokus pada harga jual, mesti diperhatikan pula kompleksitas yang menyertai nilai karya tersebut.
Dengan memahami konteks dan proses lelang serta segala variabel yang menyertainya, kita dapat membaca fenomena lelang lukisan “Kuda Api” karya SBY secara lebih kritis dan objektif. Wahyu Nugroho tentu memiliki hak untuk mengkritik fenomena lelang ini sekaligus menghubungkannya dengan fenomena lain termasuk seorang seniman yang berhenti berkarya karena gagal memahami realitas pasar, namun kritiknya mesti dilakukan dengan cara yang lebih objektif dan tidak melakukan generalisasi serta penyederhanaan persoalan.
Sistem lelang karya seni pada level tertentu mungkin dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan nilai karya seni, namun ini tentu bukan satu-satunya cara apalagi dianggap yang terbaik, komodifikasi seni tetap harus dibaca secara kritis, ketika karya seni menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan nilainya ditentukan oleh pasar. Kualitas dan nilai karya seni tidak selalu ditentukan oleh pasar dan harga jualnya.
Kita perlu memisahkan antara kualitas karya seni dan harga jualnya. Kita perlu menilai karya seni berdasarkan kompleksitasnya dalam memanusiakan manusia, bukan malah mereduksinya semata untuk pragmatis. Kritik juga perlu kita tujukan untuk transparansi dalam proses lelang karya seni, sehingga publik dapat mengetahui detail dan mekanisme transaksi serta kualitas karya seni yang ditransaksikan.
Terakhir, kita bersama mesti mendorong kritik yang objektif dan konstruktif, baik dari kritikus, akademisi, maupun seniman sendiri, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nilai seni rupa dan pentingnya kritik yang objektif dalam menilai karya seni.
Dari sudut pandang filsafat, fenomena ini dapat dibaca sebagaimana pandangan Jean Baudrillard, ketika nilai karya seni tidak lagi ditentukan semata oleh kualitas intrinsiknya, namun oleh nilai simbolis dan ekonomi yang dilekatkan padanya.
Dari sudut pandang sosiologi politik, fenomena ini dapat dilihat sebagai contoh “kekuasaan simbolis” (Pierre Bourdieu), di mana kelompok elit menggunakan kekuasaan mereka untuk menentukan nilai dan legitimasi karya seni.
Gresik, 21 Februari 2026
Arik S. Wartono
Pendiri Sanggar DAUN
Berikut ini tulisan Wahyu Nugroho
Kritik Buat Para Kritikus
Oleh: Wahyu Nugroho
Februari 2026 menggoreskan paradoks yang mengharu-biru catatan seni rupa Indonesia. Di satu sudut, publik menonton drama melankolis Agus Dermawan T yang menyesali “pena beracunnya”, karena telah membuat seorang pelukis bangkrut sampai pensiun dini. Tapi selang tiga hari, tepatnya 18 Februari 2026, kanvas “Kuda Api” karya SBY malah laku terjual Rp.6,5 miliar di Djakarta Theater. Ini skandal intelektual yang nyata. Saat seniman kecil digilas kritik, apakah para kritikus dan akademisi akan membisu melihat angka transaksi yang mencederai kewajaran logika art market ?
Taring para penjaga estetika jangan sampai copot begitu melihat hobi yang baru ditekuni kemarin sore dihargai ribuan kali lipat setara bahkan di atas keringat para maestro. Dalam penggalan catatan Agus Dermawan T yang dirilis di situs Borobudur writers, membuktikan kalau kritik seni di negeri ini punya daya hancur kepada mereka yang lemah, tapi apakah akan tumpul begitu bertemu transaksi elit ? Apakah validasi artistik akhirnya cuma bisa bertekuk lutut di bawah kuasa modal sosial dan relasi politik ?
Secara visual, “Kuda Api” sebenarnya tidak menawarkan diskursus apa pun bagi perkembangan seni rupa kontemporer. Namun, jika kritikus dan akademisi yang biasanya galak menguliti seniman papan bawah, tapi bermain aman dengan mendiamkan atau pura-pura tidak tahu transaksi yang jelas-jelas merusak standar kualitatif ekosistem seni, ini penghinaan bagi profesionalisme. Bayangkan, seniman kontemporer yang karyanya untuk menembus galeri harus berdarah-darah dalam meraih karirnya, sementara seorang tokoh politik bisa melesat ke puncak piramida ekonomi tanpa ujian konsistensi yang jelas.
Kebungkaman akademisi dan kritikus secara tidak langsung melegitimasi bahwa seni yang bernilai bukan lagi soal kualitas, tapi soal siapa yang memegang kuasa. Hilangnya suara vokal dari para ahli akan membuat ekosistem seni rupa kehilangan kompas moral. Tanpa keberanian mengkritik, standar kualitas seni rupa Indonesia bakal gampang sekali dikooptasi oleh kepentingan pragmatis.
Kritikus dan akademisi tidak boleh cuma jadi penonton pasif, atau hanya jadi “polisi” bagi seniman gurem saja. Mereka harus jadi benteng dan bersuara keras untuk mencegah seni rupa cuma jadi etalase donasi politik dengan bungkus label lelang karya seni. Efek domino jika bersikap bungkam bakal membuka jurang lebar antara “tangga karier” seniman profesional dengan “jalur tol” para pesohor. Kalau angka di meja lelang elit yang jadi patokan sukses, fungsi galeri dan ruang alternatif bakal kehilangan relevansi sebagai kawah candradimuka seniman.
Narasi instan ini perlahan membunuh gairah eksplorasi yang jujur dan menyesatkan persepsi publik bahwa kualitas artistik bisa dibeli dengan popularitas. Penyesalan Agus Dermawan harusnya jadi titik balik buat mengevaluasi etika kritik. Kritik seni jangan hanya tajam ke bawah tapi mendadak loyo ke atas. Jangan sampai terbentuk suatu sistem yang memaksa seniman takluk pada tajamnya pena atau terpinggirkan oleh silau modal sosial. Keseimbangan antara apresiasi ekonomi dan validasi artistik harus tetap ditegakkan lewat suara-suara lantang dan berani. Jika memang mau bilang, suatu karya itu “kosong”, tetap katakan kosong.
Tanpa keberanian akademisi dan kritikus untuk bersuara lantang, dunia seni rupa hanya akan mewariskan artefak mahal yang hampa inovasi, hampa gagasan. Diperlukan gerakan kolektif para intelektual untuk kembali pada khitahnya: menjaga marwah estetika dari polusi kepentingan politik. Dua macam informasi di Februari 2026 menjadi alarm keras bahwa nalar kritis di Indonesia sedang sakit. Seniman tidak boleh dibiarkan terjepit di antara dua titik ekstrem, yakni dibinasakan oleh vonis kritikus atau dikerdilkan oleh dominasi kuasa kaum elite dan pemilik modal. Tantangan terbesarnya adalah membuktikan bahwa pemangku seni bukanlah penonton pasif di bangku VIP, melainkan penjaga kejujuran artistik yang tidak bisa dibungkam oleh angka-angka fantastis.
Pilihan untuk bersikap bungkam adalah surat kematian bagi masa depan seni rupa Indonesia, di mana pemburu popularitas merajai pasar sementara substansi kreatif hanya menjadi catatan kaki yang terlupakan. Keberanian intelektual sangat mendesak untuk memastikan standar estetika tidak dikorbankan demi menjaga harmoni dengan otoritas modal dan politik. Tanpa suara kritis yang mandiri, ekosistem seni nasional hanya akan menjadi perpanjangan tangan sirkus politik yang mahal. Marwah seni harus dikembalikan ke meja diskusi yang tajam, bukan sekadar di bawah palu lelang seni palsu yang dipandu kepentingan semu. Masa depan sejarah seni rupa sepenuhnya bergantung pada keberanian para pemikirnya untuk bicara jujur tanpa silau oleh dominasi kaum elitis.
Purwosari, 21 Pebruari 2026


















