GRESIK, BN News – Di tengah wacana penerapan Work From Home (WFH) oleh pemerintah pusat, Kementerian Agama Kabupaten Gresik memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik meskipun terdapat wacana pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH).
Hingga saat ini, pihak Kemenag Gresik masih menunggu instruksi serta surat resmi dari pemerintah pusat terkait detail implementasi kebijakan bekerja dari rumah tersebut.
Meski kebijakan WFH nantinya diterapkan, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya gangguan layanan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, menjamin bahwa seluruh operasional di kantor, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA), akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk pelayanan di KUA tetap berjalan. KUA sebagai pencatat nikah tetap melaksanakan tugasnya. Adapun WFH yang sudah diterapkan bisa dilakukan secara bergantian agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” kata Faiq, Ahad (5/4/2026).
Faiq menjelaskan bahwa pihaknya akan menyusun skema kerja yang matang guna memastikan tidak ada kekosongan petugas di lapangan.
Sistem kerja bergilir atau shift menjadi opsi utama agar pelayanan administratif maupun layanan langsung seperti pencatatan pernikahan tetap optimal. Baginya, layanan pernikahan merupakan kebutuhan krusial yang tidak dapat ditunda dan harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh masyarakat.
“Kemenag Gresik memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, terutama di KUA, tetap optimal meskipun kebijakan kerja fleksibel mulai diterapkan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meski diterapkan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.
“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” tegas Menag, Kamis (2/4/2026).
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh satuan kerja Kemenag di pusat maupun daerah, dengan tujuan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada pimpinan masing-masing satuan kerja dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan. Namun demikian, pimpinan satker tetap wajib memastikan bahwa layanan esensial yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti layanan pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, serta layanan keagamaan lainnya tetap tersedia dan dapat diakses.
Menag juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan publik di lingkungan Kemenag. “Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan,” ujarnya.
Menag menambahkan, setiap satuan kerja perlu memastikan informasi layanan tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat. Baik layanan daring maupun luring tetap harus memenuhi standar kualitas dan waktu yang telah ditetapkan. “Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” tandasnya.
Selain itu, pimpinan satker diminta memastikan layanan publik tetap inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.
Menag Dorong Budaya Kerja Hemat Energi
Lebih lanjut, Menag menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif sekaligus mendukung praktik hemat energi di lingkungan Kementerian Agama. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pengaturan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen, serta mendorong ASN untuk memprioritaskan penggunaan transportasi umum.
Selain itu, pengelolaan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, diarahkan secara lebih bijak. Pelaksanaan rapat dan koordinasi secara daring juga terus dioptimalkan guna mengurangi mobilitas, sehingga lebih ramah energi.
“Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendorong pola hidup yang lebih hemat energi. Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari solusi agar pekerjaan tetap berjalan optimal tanpa ketergantungan pada mobilitas tinggi,” lanjutnya.
Di sisi lain, seluruh satuan kerja didorong untuk menggunakan listrik secara bijak, baik di lingkungan kantor maupun di rumah, sebagai bagian dari pembiasaan budaya hemat energi. “Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menag. (Telisik Hati)















