GRESIK, BN News – Cukup sudah air mata ini menjadi saksi…
Sekarang saatnya ia berubah menjadi tuntutan
Anakku bukan angka….
Bukan collateral….
Bukan pula “insiden” yang bisa disapu dengan kata maaf
Dia adalah nyawa….
Dilindungi undang-undang
Dijaga oleh negara
Setidaknya itu yang selalu mereka katakan
Hari ini aku berdiri, bukan lagi hanya sebagai IBU yang menangis….
Tapi sebagai suara yang menuntut
Di mana tanggung jawab itu ?!
Di mana keadilan yang katanya milik semua ?!
Jangan ajari aku diam !!!
Karena ketika seorang IBU berhenti menangis, biasanya dia sudah siap melawan
Dan percayalah….
Aku tidak akan mundur, sebelum keadilan benar-benar ditegakkan ⚖️

Jeritan hati itulah yang disuarakan seorang Dewi Murniati, SH, Orang tua siswa SMPN 33 Gresik Darrell Fausta Hamdani (14), anak kesayangannya yang tertembak peluru nyasar anggota TNI AL.
Sebagai seorang Ibu, Dewi pun terus berjuang mencari keadilan. Ia mendatangi Kantor DPRD Gresik untuk meminta pertanggungjawaban. Sebab, peluru itu menembus lengan kiri Darrell hingga mengenai tulang dan bersarang di bagian punggung tangan, bocah berusia 14 tahun itu pun mengalami luka di bagian tangan kiri. Adapun rekannya Reinheart Okto Hanaya juga terluka di bagian punggung.
“Saya warga Gresik, terus kejadian ini ada di sekolahan, makanya saya sebenarnya dari kemarin-kemarin itu sudah menunggu bagaimana peran dari pihak sekolah terus Dinas Pendidikan. Karena saya tunggu belum ada perannya, makanya saya mengadukan ini kepada dewan (DPRD),” kata Dewi, salah satu orang tua korban yang terkena peluru nyasar saat mengadu di Kantor DPRD Gresik, Senin (6/4/2026).
Dewi menceritakan, peristiwa bermula saat anaknya Darrell Fausta Hamdani (14) dan temannya, Renheart (14) mengikuti kegiatan sosialisasi di musala sekolah tanggal 17 Desember 2025 pagi. Tiba-tiba proyektil mengenai tangan kiri anak korban hingga dilarikan ke Unit Kesehatan Siswa (UKS) sekolah.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokter, peluru menembus dan meremukkan tulang punggung tangan kiri Darrell, sehingga harus dipasang pen. Sementara peluru lain mengenai punggung kanan bawah Renheart, namun hanya bersarang di lapisan lemak. Dewi dan pihak sekolah menduga peluru tersebut berasal dari lapangan tembak kesatuan yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari kawasan sekolah korban.
“Awalnya mereka tidak mengakui, enggak mungkin karena radiusnya cukup jauh. Namun ketika ditunjukkan hasil rongsen tersebut, nampak di situ memang benar ada peluru tajam yang nancap di punggung dan tangan anak saya,” jelasnya.
Menurut Dewi, pihak kesatuan sudah mengkonfirmasi dan bertanggungjawab terhadap korban. Namun ia mengaku, pertanggungjawaban kesatuan hanya membiayai perawatan diawal. Sedangkan biaya kontrol selanjutnya ditanggung secara pribadi.
“Memang mereka sudah membiayai perawatan di rumah sakit Rp32 juta, sama kontrol satu kali. Padahal kontrol anak saya itu enam kali. Otomatis lima kali (biaya) saya tanggung sendiri. Plus pemeriksaan psikologi forensik sama dua kali terapi juga saya tanggung sendiri,” tambahnya.
Ia meminta keadilan dan pertanggungjawaban atas dugaan peluru nyasar ini dengan menanggung penuh biaya pengobatan fisik dan psikis korban sampai sembuh, hingga tali asih akibat dampak cacat terkena peluru yang akan ditanggung seumur hidup.
Sementara Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir mengaku akan menyiapkan surat untuk disampaikan ke pihak kesatuan, terutama dalam hal keselamatan di lingkungan lapangan tembak. Pihaknya juga meminta agar segera dilakukan upaya mediasi yang konkret antara kedua belah pihak agar kasus ini segera selesai.
“Kami tidak menginginkan terutama anak-anak didik kami, warga Gresik yang radiusnya sangat berdekatan dengan lapangan tembak. Kami tidak menginginkan mereka menjadi korban selanjutnya,” pungkasnya. (Telisik Hati)
#pelurunyasar
#smpn33gresik
#justicefordarrell⚖️
















