Penulis📰 Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun mental harus benar-benar diperhatikan, agar anak bisa tumbuh dengan baik, karena anak-anak kita adalah generasi bangsa dan negara.
“Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD membuat dan mengesahkan peraturan daerah agar ada perlindungan bagi anak-anak dan juga mendapatkan hak-haknya”, ujar anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Demokrat Hj. Ifta Hidayati, SE saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) perundang-undangan tahap 1 tahun 2024 di kediamannya Dusun Pendem, Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean. Minggu (28/01/2023).
Lebih lanjut Srikandi Demokrat Gresik ini menandaskan, demi memenuhi hak-hak anak baik secara fisik, mental maupun sosial, Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan, sehingga pemerintah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2019, yakni tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Neng Ifta sapaan akrabnya mengatakan, dengan adanya peraturan daerah yang telah ditetapkan dan disahkan pemerintah ini, diharapkan di Kabupaten Gresik tidak ada lagi yang namanya tindak kekerasan terhadap anak.
“Mari kita besarkan dan didik anak-anak kita tanpa harus melakukan tindak kekerasan, baik kekerasan mental, fisik maupun sosial, agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik dan menjadi generasi bangsa yang berguna bagi seluruh masyarakat,” ajak Neng Ifta yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Gresik Dapil 3 (Kedamean – Menganti) Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat ini.
Sedangkan Camat Kedamean Sukardi yang turut hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa anak adalah aset bagi bangsa dan negara, maju dan besarnya bangsa dan negara kita ini bergantung pada anak-anak kita. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya melindungi anak-anak dari segala tindak kekerasan dengan membuat dan mengesahkan Peraturan Daerah, yakni Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Semoga dengan adanya perda ini, di kabupaten Gresik tidak ada lagi yang namanya tindak kekerasan terhadap anak-anak, sehingga anak anak kita bisa tumbuh dengan baik dan berguna,” tandasnya. (Didik Hendri Telisik Hati)
















