Penulisš°āļøĀ Didik Hendri Telisik Hati
GRESIK, BN News – Jelang Ramadan, Polres Gresik terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi tersebut, jajaran kepolisian berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek dan mengamankan sejumlah pelaku.
Srikandi Dewan Elvita Yuliati, S.P wakil rakyat dari Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Gresik dalam memberantas miras, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Karena jelang Ramadan, masyarakat sangat butuh respon cepat pihak berwenang, terutama Polres Gresik, untuk memberantas berbagai gangguan di masyarakat, termasuk peredaran minuman keras,” ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gresik yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini, Minggu (23/2/2025).
Lebih lanjut mantan Reporter Radio El Bayu Gresik ini menegaskan, selama ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik telah menggelar sosialisasi mengenai larangan peredaran minuman keras (miras) di wilayah kota santri Gresik.
Elvita Yuliati anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik mengatakan, Kabupaten Gresik menjadi wilayah penyangga Kota Surabaya, sehingga sangat berpotensi menjadi lokasi tujuan peredaran miras.
āMiras dapat memicu berbagai permasalahan sosial. Seperti kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas,ā tegasnya.
Vetty, sapaan akrabnya mengatakan, sebagai bagian dari upaya menciptakan Gresik yang aman, dan terbebas dari peredaran miras, DPRD bersama pemerintah daerah telah mengesahkan peraturan yang melarang peredaran miras di seluruh wilayah Gresik.
Ditandaskan Vetty, masyarakat harus mematuhi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2002 mengenai larangan peredaran minuman keras di wilayah Gresik.
“Ancaman sanksinya mulai dari administrasi, sanksi pidana kurungan dan denda. Ini diterapkan supaya masyarakat tidak ada yang memperjualbelikan minuman keras,ā imbuhnya.
Pihaknya berharap, masyarakat terlibat langsung melakukan pencegahan terkait peredaran miras. Khususnya di lingkup yang kecil, lingkungan keluarga masing-masing.
āMengawasi anaknya, keluarga dan kerabatnya. Jangan segan-segan lapor kepada pihak berwajib kalau menemukan peredaran miras,ā pintanya.
Terpisah Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa operasi pemberantasan miras ilegal akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
āKami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di Gresik. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka peredaran miras dan mencegah dampak negatifnya di masyarakat,ā tegas AKBP Rovan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan peredaran miras ilegal di lingkungan mereka.
āKami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal. Bisa melapor langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Gresik,” pungkas Kapolres Gresik. (Didik Hendri Telisik Hati)
















