GRESIK, BN News – Kepedulian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik terhadap nasib ratusan buruh yang dirumahkan patut diapresiasi. Pasalnya, para wakil rakyat ini langsung turun tangan menemui manajemen PT. Karunia Alam Segar (KAS) atau pabrik Mie Sedap menindaklanjuti terkait polemik ratusan buruh dirumahkan menjelang Hari Raya Idulfitri atau sebelum memasuki Ramadan 1447 H.
Wakil rakyat Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), meliputi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, tenaga kerja, kebudayaan, dan pemberdayaan perempuan ini meminta penjelasan sekaligus menekankan hak-hak yang wajib dipenuhi terhadap para buruh yang dirumahkan.
Sebagaimana diketahui, ratusan buruh yang bekerja di PT. Karunia Alam Segar (KAS) atau pabrik Mie Sedap terancam tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lantaran pihak perusahaan merumahkan mereka sejak tiga hari sebelum bulan Ramadan tanpa alasan yang jelas. Padahal kontrak kerja buruh dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PWKT) itu masih aktif atau masih berlaku selama beberapa bulan ke depan.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin menegaskan telah mendatangi manajemen PT KAS serta berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan perusahaan outsourcing (OS) sebagai tindak lanjut perihal polemik ratusan buruh dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PWKT) yang dirumahkan.
“Kemarin kita sidak (inspeksi mendadak) ke sana (PT. KAS atau Pabrik Mie Sedap, red). Info dari PT. KAS jauh-jauh hari pengurangan karyawan sudah disampaikan kepada OS (Outsourcing) bahwa akan ada penurunan salah satu bagian di produksi yang akan mengurangi lebih dari 500-an pekerja ke depan,” kata Zaifudin, Jumat (20/2/2026).
Saifudin menuturkan, rombongan Komisi IV DPRD Gresik ketika bertemu manajemen KAS mendapat penjelasan bahwa pengurangan karyawan dilakukan oleh managemen perusahaan karena ada satu bagian produksi yang merugi sehingga terpaksa harus melakukan efisiensi.
“Kami sampaikan bahwa perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan, kalaupun terpaksa dirumahkan, kami berharap hak-hak karyawan hingga THR diberikan,” tegasnya.
Zaifudin menegaskan kembali agar perusahaan menuntaskan permasalahan ini serta memenuhi seluruh hak pekerja. Pihak managemen PT. KAS pun merespon dan berjanji akan mencarikan solusi terhadap ratusan buruh yang dirumahkan. “Manajemen KAS akan berkoordinasi dengan manajemen OS-nya untuk mencarikan solusi,” tegasnya.
Sebelumnya, polemik ratusan buruh PT. Karunia Alam Segar (KAS) atau pabrik Mie Sedap yang dirumahkan ini memicu kekhawatiran lantaran mereka terancam tidak mendapatkan pesangon dan THR. Adapun para buruh yang dirumahkan berasal dari lima PT Outsourcing, yakni PT. Atiga Langgeng Mandiri, PT. Asnawa Anugerah Utama, PT. Karya Manunggal Jati, PT. Sabda Alam, dan PT. Perwita Nusaraya. (Telisik Hati)



















