GRESIK, BN News – Tak main-main, Dewan Penasihat Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Kabupaten Gresik, H. Muslih Hasyim, S.Ag, MBA dengan tegas menyatakan tidak terima dengan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk stasiun TV Trans7 beserta perusahaan Trans Corp.
Baginya, hal tersebut tidak menjadi permasalahan selesai begitu saja. Bersama para Santri dari pesantren lainnya di Kabupaten Gresik, pihaknya mengawal tiga tuntutan kepada pihak Trans7 beserta Trans Corp.
“Kami sebagai santri akan tetap bergerak mengawal tuntutan kepada Trans7 maupun Trans Cop,” ungkapnya.

Menurut Petinggi MUI Gresik ini, ada tiga tuntutan yang ditujukan kepada Trans7 maupun Trans Cop. Pertama, Owner dari Transcop, harus meminta maaf secara langsung kepada KH Anwar Manshur, dan disampaikan terbuka kepada media.
“Kedua, Santri Gresik menuntut untuk tetap proses hukum terhadap Transcop dan Production house (PH) yang memproduksi acara Expose yang ada di Trans7. Acara tersebut menghina Kiai, masyakih, pesantren, dan merendahkan budaya pesantren,” tegas Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Gresik itu.
Kemudian yang ketiga, lanjut Muslih, santri Gresik tetap bersatu bersama santri-santri dari Pondok lainnya, menunut izin siaran Transcop dicabut.
“Tidak hanya memberhentikan program ekpose, tapi seluruh izin penyiarannya harus dicabut,” jelasnya.
“Santri Gresik juga akan terus mengawal proses yang ada di Pusat, proses hukum maupun tuntutan para santri se-Indonesia terhadap transcop. Bila tidak diindahkan, kami tetap mengarahkan sebayak-banyaknya santri untuk menduduki gedung Trans7 atau Transcop Jatim,” sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 21 Oktober nanti Aliansi Pondok Pesantren se-Jawa Timur akan melaksanakan aksi di DPRD Jatim. Dengan diikuti seluruh Aliansi Santri se-Jawa Timur yang terdiri dari Alumni Ponpes Jatim. (Telisik Hati)
















