Penulis📚 Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Gresik Drs. Abu Hassan, S.H., M.M menegaskan seluruh RT RW se-Kabupaten Gresik telah diikutkan BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya ditanggung APBD.
“Ketua RT RW ada kisaran 7.900 jiwa, semuanya diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tidak perlu bayar, karena dibiayai APBD Kabupaten Gresik mulai awal tahun 2023 ini. Total anggaran sebesar Rp 1,3 miliar,” beber Abu Hassan saat mendampingi Wabup Gresik Hj. Aminatun Habibah dalam giat Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 tahun 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gresik, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut suami tercinta Kadinkes Gresik ini menandaskan, tidak hanya Ketua RT maupun RW saja yang diikutkan BPJS Ketenagakerjaan gratis alias ditanggung APBD, namun puluhan ribu pekerja rentan di Gresik juga diikutsertakan dengan biaya dari Dana Desa (DD).
“Sementara ini, hampir di seluruh desa di Kabupaten Gresik sudah mengikutsertakan 100 pekerja rentan di masing-masing desa. Kita upayakan para pekerja rentan ini tidak mikir bagaimana cara bayarnya, karena dibayar dengan dana desa,” ujar Abu Hassan mengutip apa yang disampaikan Wabup Gresik.
Hingga saat ini, pekerja rentan yang ada di 330 desa di Kabupaten Gresik telah terdaftar 304 desa. Artinya masih ada 26 desa yang belum terdaftar di BPJS Ketenagarkerjaan. Dengan begitu, total pekerjanya adalah 30.400, atau masih ada 2.600 orang lagi dari 26 desa yang belum terdaftar.
Untuk diketahui, Perbup Nomor 20 tahun 2022 dengan tegas mengatur pelaksanaan optimalisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik.
Adapun untuk beberapa desa yang belum mengikutsertakan pekerja rentannya, Kadis PMD dan Wabup berharap bisa diproses pada tahun ini. “Kalau bisa menganggarkan lebih justru luar biasa. Karena ini juga untuk warga kita semua,” pungkasnya. (Didik Hendri Telisik Hati)
















