NASDEM GRESIK BISA HANCUR: Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem Effendy Choirie. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Kasus ‘pernikahan’ Manusia dan Kambing di Gresik yang melibatkan Nur Hudi Didin Ariyanto alias Ki Ageng Nur Hudi anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Gresik, dipastikan bakal berdampak kepada kepercayaan masyarakat berakibat merosotnya perolehan suara partai besutan Surya Paloh.
Nur Hudi mengaku hanya berketempatan di pesanggarahan miliknya dan juga sebagai pengundang tokoh masyarakat dan ulama serta Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Muhamad Nasir yang juga satu partai dengan Nur Hudi.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem Effendy Choirie mengatakan, pernikahan manusia dengan kambing dengan cara Islam terlalu sensitif. Apalagi ditambah ‘nyenggol’ Syariat Islam, sehingga akan berdampak luas terhadap eksistensi NasDem, khususnya di Gresik.
Menurutnya, mereka harus bertaubat, karena kasus yang sangat sensitif ini bisa mencelakakan Partai.
“Gawat. celaka… kalo gak segera taubat, bisa hancur Nasdem Gresik…,” kata Gus Coy panggilan akrabnya, Jumat (10/6).
Ditegaskan Gus Coy, dirinya mengingatkan, kepada seluruh kader di seluruh Indonesia agar menjaga perilaku dan tutur katanya di tengah-tengah masyarakat. Partai akan bertindak tegas kepada anggotanya yang berperilaku menyimpang, termasuk yang terjadi di Gresik.
Gus Coy sepakat dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik yang dipimpin oleh KH Masyoer Sodiq dengan memutuskan penistaan agama yang dilakukan oleh anggotanya. Ia bahkan mengaku jika Partai NasDem akan memberikan sanksi tegas sambil menunggu aparat penegak hukum bekerja.
“Setuju dengan pendapat MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainya. Taubat dan tidak mengulangi cara-cara yang bertentangan dengan norma agama. Partai harus memberi peringatan dan pencerahan kepada kader-kadernya. Dan semua kader partai, apalagi jadi wakil rakyat apabila melakukan berbagai aktivitas harus bertitik tolak dari fungsinya dan memperhatikan nilai agama serta tradisi positif yang berlaku di masyarakat. Gak boleh bikin aneh-aneh dan bikin gaduh..,” tegasnya.
Informasi dari sejumlah pihak, saat ini penyidik dari Polres Gresik, mulai Jumat (10/6) melakukan penyelidikan dengan memanggil empat pelapor kasus nikah yang dianggap merendahkan syariat Islam itu.
“Penyidik mulai bekerja, yakni melakukan lidik, memanggil para pelapor. Dan seterusnya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan pelakunya. Yang pasti kasus ini menjadi perhatian khusus publik, sehingga penyidik akan bekerja keras untuk segera menuntaskan kasus ini,” ungkap sumber yang belum ‘merelakan’ disebut identitasnya. (Didik Hendri Telisik Hati)















