Penulis: Syahrul Munir/Telisik Hati
BN News.com – Kebijakan populis tidak bisa menuntaskan permasalahan untuk jangka panjang. Bukan berarti kami tidak mendukung untuk penuntasan masalah yang berjangka pendek, namun hal itu perlu didahului dengan penguatan pondasi perekonomian dan infrastruktur birokrasi yang menunjang dan memadahi.
Kenyataannya, banyak program baru namun sulit untuk direalisasikan karena perangkat pendukung yang belum siap, baik itu perangkat birokrasi maupun payung hukumnya, seperti Bantuan 100 juta per Dusun, Subsidi pupuk untuk Petani dan Nelayan, dan BUMD pertanian.
Masalah pupuk subsidi, Kepala Daerah perlu kembali ke Visi-Misi awal dulu untuk membuat BUMD Pertanian agar Pemkab bisa Subsidi pupuk sekaligus menjaga harga agar stabil saat panen raya, bukan lantas membuat program baru berupa Bantuan Sosial bagi petani dan Nelayan namun ternyata tidak bisa direalisasikan karena berbenturan dengan program Dinas Sosial atau Bantuan Sosial yang lain.
“Namun, hingga saat ini BUMD pertanian belum dieksekusi padahal ini program yang sangat bagus dan menjadi kebutuhan masyarakat. Lebih jauh lagi, program subsidi hanya bisa berjalan jika ada BUMN atau BUMD yang siap mengeksekusi bantuan jenis subsidi sebagaimana nomenklatur Permendagri 77 Tahun 2020,” ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik ini.
Baru-baru ini, Kepala Daerah juga memberikan pengarahan akan pentingnya digitalisasi tingkat desa. Pada dasarnya, sebagian besar desa sudah menyiapkan website desa untuk mempermudah akses digitalisasi, namun ternyata Dinas memaknai digitalisasi tersebut dengan pengadaan anjungan mandiri, padahal tahun 2019 yang lalu sudah ada pilot project anjungan mandiri dengan nama Si Pencet oleh Desa Melirang Bungah dengan jumlah penduduk sebanyak 6.201 jiwa, namun ternyata anjungan tersebut sekarang mangkrak karena tidak dibutuhkan masyarakat.
Konsekuensinya jika program ini digencarkan, maka desa harus menambah porsi anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk mendukung program ini, mengingat tidak ada tambahan untuk Alokasi Dana Desa (dana yang disediakan oleh Pemerintah Daerah). Terlebih lagi, anjungan ini berkonsekuensi pada tambahan anggaran biaya perawatan, listrik, dan perbaikan.
Faktanya, masyarakat lebih membutuhkan peran aktif perangkat desa untuk meningkatkan pelayanan administrasi desa.
“Jika program ini kemudian dipaksakan, menurut saya Pemkab perlu menentukan klaster untuk jumlah penduduk tertentu sehingga anjungan ini tidak menjadi mangkrak,” tandas Muhammad Syahrul Munir, anggota Komisi II DPRD Gresik, Rabu (14/9/2022).
Memang kebijakan populis adalah kebijakan sosialis di kala masyarakat menginginkan pemerataan. Namun, hal itu tidak bisa membereskan problem dasar yang ada di masyarakat dalam jangka panjang. Perlu program-program yang berkelanjutan, optimal, dan dikerjakan secara tuntas. Maka, membangun sistem yang baik adalah investasi jangka panjangnya. (Syahrul Munir/Telisik Hati)
#Gresik
#Komisi II DPRD Gresik
















