Penulis: Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Gresik, Drs. KH. Sahid, MM memberikan sambutan sekaligus pembinaan pada acara Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak pada KKRA-IGRA Kabupaten Gresik di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik, Rabu (05/10/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pendidikan Madrasah, Ketua KKRA Kabupaten Gresik, Dinas KB PP & PA Gresik, Ketua IGRA Gresik, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, 380 peserta dari Kepala RA dan Guru RA se-Kabupaten Gresik.
Kepala Kemenag Gresik dalam paparannya mengatakan pentingnya pemenuhan hak anak di institusi pendidikan, disamping menjalani rutinitas belajar mengajar seorang anak juga perlu mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari guru supaya saraf psikomotoriknya dapat berkembang dengan maksimal.

Ia menyinggung tentang kewajiban orang tua terhadap anaknya, yaitu memberikan nama yang baik, memberikan Sandang, Pangan, dan Papan, memberikan pendidikan Agama dan memberi teladan yang baik dan mengajarkan Anak tentang Nilai-Nilai serta Karakter yang baik. Ini adalah nilai-nilai religius dan pondasi dasar dalam mendidik anak.
“Sekolah Ramah Anak (SRA) intinya merupakan satuan pendidik baik formal maupun informal yang menyelenggarakan pendidikan memenuhi unsur pemenuhan hak anak, tidak ada diskriminasi, tumbuh dan berkembang sesuai usianya, anti/non terhadap kekerasan”, tandasnya.

” Mari kita wujudkan program Sekolah Ramah Anak menjadi lebih baik, insya Allah madrasah kita di Kabupaten Gresik siap mengimplementasikan nilai-nilai dalam sekolah ramah anak, dan seiring dengan nilai-nilai dalam implementasi Kurikulum Merdeka, Saya harap setelah acara ini ada bekasnya dan membawa manfaat bagi madrasahnya masing-masing. Mudah-mudahan RA kita makin baik lebih baik lagi,” ajaknya.
Diakhir acara dilakukan pembacaan deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak RA se-Kabupaten Gresik yang diikuti oleh seluruh peserta.
Dipimpin oleh Hj. Choiroh, Ketua KKRA dan Hj. Lilik, Ketua IGRA dan diikuti oleh seluruh peserta membacakan deklarasi satuan pendidikan ramah anak. Berikut isinya:
Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) RA se-Kabupaten Gresik kami segenap Kepala Satuan Pendidikan RA se-Kabupaten Gresik berkomitmen untuk:
1. Mewujudkan satuan pendidikan yang berkomitmen untuk memenuhi hak dan melindungi peserta didik selama mereka berada di satuan pendidikan
2. Mewujudkan kondisi satuan pendidikan yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.
3. Melaksanakan disiplin tanpa kekerasan dan merendahkan martabat peserta didik.
4. Membuat dan melaksanakan program serta kegiatan dengan landasan prinsip non diskriminasi kepentingan terbaik bagi anak, memenuhi hak hidup dan tumbuh kembang anak serta partisipasi anak.
5. Semua orang dewasa akan memberikan teladan yang baik untuk peserta didik.
6. Peserta didik menjadi duta satuan pendidikan ramah anak dan orang dewasa di satuan pendidikan menjadi orang tua dan sahabat anak.
7. Menciptakan satuan pendidikan bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik.
8. Menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang menyediakan makan sehat, informasi layak anak (bebas pornografi dan porno aksi), kawasan tanpa asap rokok, kawasan tanpa napzah, aman bencana dan mencegah anak dari radikalisme agama. (Didik Hendri Telisik Hati)
















