Penulis: Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Kebomas menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri Angkatan 2 dalam rangka pembekalan bagi sejumlah Pasangan Calon Suami Istri (Pasutri). Kegiatan ini dihadiri oleh 15 pasangan Calon Pengantin (catin) atau 30 orang bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Kebomas. Selasa, (11/10/2022).
Kepala KUA Kecamatan Kebomas, Khalili, melaporkan bahwa kegiatan Bimwin ini dilaksanakan secara Mandiri, artinya kegiatan ini tidak bergantung semata-mata pada DIPA Kementerian Agama.
“Tetapi kami menjalin kerja sama dengan donatur dan sponshorship, sehingga bisa mendanai Bimwin ini. Meskipun tidak didanai dari DIPA, fasilitas dan sarana yang kami berikan sama dengan Bimwin reguler. Peserta tetap mendapatkan Snack, modul pernikahan, alat tulis dan sertifikat Bimwin,” jelasnya.
Sebagai KUA Revitalisasi, lanjutnya, KUA Kebomas telah melakukan kegiatan berbagai bidang selain Bimwin Mandiri juga Pemberdayaan Ekonomi Umat dengan memberikan pelatihan dan bimbingan berkaitan dengan kewirausahaan. Disamping itu KUA Kebomas juga telah menjadi koordinator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan Kebomas hasil kerjasama dengan BAZNAS.
Kasubag TU Kantor Kemenag Kab. Gresik, Moh. Qoyyim, membuka sekaligus memberikan bekal kepada calon pengantin untuk memahami makna dan hakikat perkawinan.
Menurutnya, kegiatan ini adalah kegiatan yang luar biasa di Kabupaten Gresik, karena sampai saat ini Bimwin Mandiri baru ada di KUA Kecamatan Kebomas. Kegiatan ini penting dalam rangka menjadikan Rumah Tangga yang akan dibangun punya ilmu dan skill berumah tangga.
” Orang nikah itu pertama enjoy, namun seiring dengan waktu keindahan bisa tergores dan berubah. Dua pemikiran yang tidak sama pasti hasilnya juga tidak sama. Kalau sudah tidak sama maka akan memicu perselisihan. Maka yang dibolehkan adalah gimana tujuannya itu sama. Pendapat berbeda itu lumrah, tetapi tujuannya harus sama. Jangan dipaksakan, karena akan terjadi permusuhan. Mengalah salah satu untuk mewujudkan tujuan yang sama atau endingnya sama, yakni Sakinah Mawaddah Warahmah,” paparnya.
” Setiap pasangan punya kelebihan dan juga kekurangan. Jadi pertama-tama harus disadari sebelum menikah. Kemudian jadikanlah Orang Tua dan Mertua Sebagai Jimat. Caranya gimana ? Mereka dihormati, jangan disakiti dan jangan membuat mereka marah kepada kita. Jangan sekali-kali Orang Tua dan Mertua disakiti oleh perkataan kita,” pesannya.
Moh. Qoyyim mengharapkan agar kegiatan yang melibatkan pihak ketiga ini terus berlangsung demi kemaslahatan umat. Apresiasi juga diberikan kepada Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kebomas yang terus mengembangkan diri dengan membuat berbagai terobosan sehingga mampu membuat berbagai kegiatan yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Sesi pertama diakhiri dengan pemberian secara simbolis Sertifikat Bimbingan Perkawinan oleh Kasubag TU dan Kepala KUA Kebomas kepada peserta yang dipilih.
Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah hasil kerjasama dengan pihak ketiga seperti dari Bank BRI, Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) dan Pegadaian Syariah. (Didik Hendri Telisik Hati)
















