Penulisš Ridwan/Telisik Hati
BN News.com – Wakil ketua DPRD Kabupaten Gresik H Mujid Riduan, SH. Menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) perundang-undangan tahap IV tahun 2023 di kediamannya, Desa Domas Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Minggu (21/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Gresik yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik itu melibatkan Camat Menganti Gunawan Purna Atmaja sebagai narasumber.
Adapun materi Sosper Tahap IV tahun 2023 ini adalah peraturan daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 4 tahun 2021, yakni tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri.
Mujid menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gresik dan masalah yang dihadapi adalah akselerasi pembangunan desa menuju kemadirian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan angka kemiskinan. Untuk itu sangat penting sekali membentuk perda tersebut.
Lebih lanjut Mujid mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan hal itu sangat diperlukan adanya peningkatan desa-desa yang ada di Kabupaten Gresik ini agar bisa menjadi desa yang mandiri, sehingga kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat desa bisa meningkat serta angka kemiskinan pun bisa terus berkurang.
“Untuk memajukan desa bisa dengan mengembangkan produk unggulan yang sesuai dengan potensi desa masing-masing. Untuk itu kita harus bisa mewujudkan pemberdayaan masyarakat desa menuju desa mandiri melalui upaya pengintegrasian sumber daya dan penguatan kelembagaan,” terangnya.

Sementara camat Menganti Gunawan Purna Atmaja yang turut hadir dalam paparannya mengatakan, pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri ini sangat penting sekali bagi kesejahteraan seluruh masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah menyetujui dan mengesahkan Perda tersebut.
“Alhamdulillah di wilayah Kecamatan Menganti ini tidak ada desa yang tertinggal. Desa-desa yang ada di Kecamatan Menganti saat ini sudah maju dan berkembang bahkan sudah ada yang menjadi desa mandiri,” jelas Gunawan.
Ditandaskan Gunawan, desa-desa di Kecamatan Menganti ini sudah maju tinggal kita mengembangkannya, agar bisa menjadi desa yang mandiri dan itu bisa ditempuh dengan cara mengembangkan produk sesuai potensi desa melalui Bumdes. Dan pada intinya semua itu adalah untuk menyejahterakan masyarakat desa. (Ridwan/Telisik Hati)















