• Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, May 28, 2026
  • Login
Bumi Nusantara News
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Bumi Nusantara News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Non-Partai // Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Telisik Hati by Telisik Hati
22 July 2023
in POLITIK
0
Non-Partai // Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
378
SHARES
378
VIEWS
WhatAppsFacebook

Non-Partai

Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Tanggal 17 April 2023, menjadi hari bersejarah bagi sistem tata negara di Afrika Selatan. Karena pada hari Senin itu, Presiden Afsel Cyril Ramaphosa, menandatangani Undang-Undang yang membuka peluang masuknya anggota DPR dari unsur non-partai politik. Atau anggota DPR Independen.

Afrika Selatan menambah panjang daftar negara yang memberi ruang hadirnya anggota DPR dari unsur perseorangan. Setelah 12 Negara di Uni Eropa. Bulgaria, Cyprus, Denmark, Estonia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Lithuania, Malta, dan Romania.

Sebelumnya, United Kingdom, Australia dan Amerika Serikat juga membolehkan. Calon independen duduk pada badan perwakilan nasional (Parlemen), yang mewakili rakyat di kamar lower house (DPR).

Perkembangan calon perseorangan atau independen di DPR, mengarahkan kita pada pertanyaan fundamental: Mengapa perlu unsur perseorangan di DPR, apa yang diharapkan?

Di Indonesia, DPR adalah pembentuk Undang-Undang. Bersama Presiden. Begitu bunyi Konstitusi. Baik termaktub di dalam Naskah UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, maupun Naskah UUD hasil perubahan tahun 2002.

Bedanya, jika di dalam Naskah UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, tidak terdapat pasal yang menyatakan bahwa Anggota DPR adalah anggota Partai Politik, maka di dalam Naskah UUD hasil perubahan tahun 2002 menyebut dengan jelas. Dalam Bab VIIB Pasal 22E Ayat (3).

Bunyinya; Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.

Sedangkan di Ayat (4), tertulis: Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan.

Sementara di Pasal 20 Ayat (1) jelas tertulis: Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.

Sebaliknya, Dewan Perwakilan Daerah yang juga peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan, faktanya tidak memegang kekuasaan membentuk undang-undang, seperti frasa kalimat di Pasal 20 Ayat (1) tersebut.

Jadi, di Indonesia, Undang-Undang yang memiliki kekuatan hukum mengikat (law enforcement) kepada 275 juta penduduk, kita percayakan pembuatannya hanya kepada anggota-anggota Partai Politik di DPR.

Yang menurut anggota DPR RI, Bambang Pacul, mereka bekerja atas perintah Ketua Umum. Artinya, pembuatan UU yang secara langsung ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini, kita serahkan (saat ini) kepada 9 Orang Ketua Umum Partai yang memiliki anggota DPR di Senayan.

Demokrasi di Indonesia memang luar biasa. Artinya negara ini (saat ini) benar-benar di bawah kendali 9 Ketua Umum Partai dan seorang Presiden terpilih.

Sehingga semua teori tentang demokrasi dan hakikat demokrasi tidak akan pernah tepat, bila kita dekatkan dengan praktek tata negara Indonesia hari ini.

Meskipun di dalam Genealogi politik dari demokrasi, negara dan pemerintah harus patuh kepada kepentingan rakyat, sebagai pemilik kedaulatan. Tetapi faktanya justru dibalik. Rakyat yang harus patuh pada kebijakan negara melalui (law enforcement) Undang-Undang.

Pertanyaan berikutnya; Apakah anggota DPR yang tunduk kepada arahan Ketua Umum, dan patuh pada satu suara Fraksi, serta terbayangi dengan ancaman re-call, patut disebut sebagai wakil rakyat?

Apakah mungkin seorang anggota DPR mampu berjanji kepada organisasi kedokteran untuk memperjuangkan aspirasi mereka di dalam pembahasan RUU Kesehatan? Sementara suara fraksinya sudah menyatakan mendukung RUU yang diajukan pemerintah?

Jadi, siapa sejatinya anggota DPR itu? Wakil rakyat atau wakil partai? Untuk menjawab, ada baiknya kita membaca UU tentang Partai Politik.

Partai Politik menurut UU Nomor 2 Tahun 2008, di Pasal 1 Ayat (1) jelas menandakan adanya kata kunci ‘kelompok’. Yang memperjuangkan kepentingan politik anggota dan kelompoknya.

Karena urutan kalimat di dalam Pasal tersebut menempatkan kepentingan anggota sebagai prioritas. Sebelum kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Jadi sekali lagi. Kita menyerahkan pembentukan Undang-Undang yang mengikat secara hukum seluruh penduduk Indonesia, kepada sekelompok orang yang memperjuangkan kepentingan kelompoknya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Lebih celaka lagi, jika praktek organisasi di dalam kelompok tersebut, menempatkan kendali tunggal berada di tangan satu orang yang disebut Ketua Umum.

Sehingga, jika Presiden terpilih membangun koalisi dengan Ketua-Ketua Partai, maka kemanapun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat sama sekali tidak memiliki ruang kedaulatan.

Satu contoh saja, bila suatu ketika nanti, terdapat 5 partai politik yang lolos di Senayan, lalu ke-5 partai tersebut menjalin koalisi tunggal dengan Presiden terpilih, maka sejatinya ke-5 partai tersebut adalah Five In One. Ibarat satu partai.

Lantas apa bedanya dengan Negara Komunis Tiongkok dengan partai tunggal; PKT. Yang selalu satu langkah dengan pemerintah? Karena memang hanya ada partai tunggal, yang juga partai pemerintah.

Sehingga tidak aneh bila anggota DPR kita di Senayan sangat galak, bahkan menggebrak-gebrak meja saat hearing terhadap persoalan-persoalan yang bukan fundamental.

Tetapi kita bisa melihat sebaliknya, betapa cepat Rancangan Undang-Undang yang dikehendaki pemerintah diselesaikan dan diputuskan. Meskipun hampir setiap hari rakyat protes di depan pintu gerbang Gedung DPR.

Oleh karena itu, terobosan musti dibuat. Untuk memastikan representasi di dalam pembuatan aturan hukum dan Undang-Undang tidak hanya dibasiskan dari Political Group Representative semata. Tetapi juga terdapat saringan dan keterlibatan utuh dari People Representative.

Di sinilah mengapa anggota DPR dari unsur perseorangan atau non-partisan menjadi tren di dunia internasional. Semoga kesadaran ini segera menular ke Indonesia. Karena kita harus membangun demokrasi. Bukan membangun dominasi. Sehingga Indonesia menjadi lebih baik.

Jakarta, 19 Juli 2023

Penulis adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Previous Post

Temui Try Sutrisno, LaNyalla Laporkan Ikhtiar Perbaikan Sistem Bernegara Indonesia

Next Post

Tegas! Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Telisik Hati

Telisik Hati

Next Post
Tegas! Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Tegas! Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Gerbang Masa Depan Terbuka Lebar: 45 Siswa MAN 2 Gresik Lolos UTBK-SNBT 2026, Sukses Tembus Berbagai Kampus Top Indonesia!

Gerbang Masa Depan Terbuka Lebar: 45 Siswa MAN 2 Gresik Lolos UTBK-SNBT 2026, Sukses Tembus Berbagai Kampus Top Indonesia!

28 May 2026
Mari Jadikan Momentum Iduladha sebagai Ihwal Kesetiaan Mutlak kepada Sang Khalik Allah SWT 

Mari Jadikan Momentum Iduladha sebagai Ihwal Kesetiaan Mutlak kepada Sang Khalik Allah SWT 

27 May 2026
Wow, MI Tsamrotul Ulum Tajungwidoro Sabet Juara 1 Lomba Tabuh Beduk dan Takbir Semarakkan Idul Adha

Wow, MI Tsamrotul Ulum Tajungwidoro Sabet Juara 1 Lomba Tabuh Beduk dan Takbir Semarakkan Idul Adha

27 May 2026
Ketua MKKS sekaligus Kepala UPT SMPN 1 Gresik Ucapkan Selamat Hari Raya ldul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H

Ketua MKKS sekaligus Kepala UPT SMPN 1 Gresik Ucapkan Selamat Hari Raya ldul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H

27 May 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

20 January 2025
Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

3 January 2025
Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

14 September 2023
Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

13 December 2024
IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATIS‼️

IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATIS‼️

3
Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

2
PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

1
Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

1
Gerbang Masa Depan Terbuka Lebar: 45 Siswa MAN 2 Gresik Lolos UTBK-SNBT 2026, Sukses Tembus Berbagai Kampus Top Indonesia!

Gerbang Masa Depan Terbuka Lebar: 45 Siswa MAN 2 Gresik Lolos UTBK-SNBT 2026, Sukses Tembus Berbagai Kampus Top Indonesia!

28 May 2026
Mari Jadikan Momentum Iduladha sebagai Ihwal Kesetiaan Mutlak kepada Sang Khalik Allah SWT 

Mari Jadikan Momentum Iduladha sebagai Ihwal Kesetiaan Mutlak kepada Sang Khalik Allah SWT 

27 May 2026
Wow, MI Tsamrotul Ulum Tajungwidoro Sabet Juara 1 Lomba Tabuh Beduk dan Takbir Semarakkan Idul Adha

Wow, MI Tsamrotul Ulum Tajungwidoro Sabet Juara 1 Lomba Tabuh Beduk dan Takbir Semarakkan Idul Adha

27 May 2026
Ketua MKKS sekaligus Kepala UPT SMPN 1 Gresik Ucapkan Selamat Hari Raya ldul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H

Ketua MKKS sekaligus Kepala UPT SMPN 1 Gresik Ucapkan Selamat Hari Raya ldul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H

27 May 2026
Gerbang Masa Depan Terbuka Lebar: 45 Siswa MAN 2 Gresik Lolos UTBK-SNBT 2026, Sukses Tembus Berbagai Kampus Top Indonesia!

Gerbang Masa Depan Terbuka Lebar: 45 Siswa MAN 2 Gresik Lolos UTBK-SNBT 2026, Sukses Tembus Berbagai Kampus Top Indonesia!

28 May 2026
Mari Jadikan Momentum Iduladha sebagai Ihwal Kesetiaan Mutlak kepada Sang Khalik Allah SWT 

Mari Jadikan Momentum Iduladha sebagai Ihwal Kesetiaan Mutlak kepada Sang Khalik Allah SWT 

27 May 2026
Wow, MI Tsamrotul Ulum Tajungwidoro Sabet Juara 1 Lomba Tabuh Beduk dan Takbir Semarakkan Idul Adha

Wow, MI Tsamrotul Ulum Tajungwidoro Sabet Juara 1 Lomba Tabuh Beduk dan Takbir Semarakkan Idul Adha

27 May 2026
Ketua MKKS sekaligus Kepala UPT SMPN 1 Gresik Ucapkan Selamat Hari Raya ldul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H

Ketua MKKS sekaligus Kepala UPT SMPN 1 Gresik Ucapkan Selamat Hari Raya ldul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H

27 May 2026
Sarmuji: “Idul Kurban Mengajarkan bahwa Keikhlasan adalah Bentuk Cinta Tertinggi kepada Allah dan Sesama”

Sarmuji: “Idul Kurban Mengajarkan bahwa Keikhlasan adalah Bentuk Cinta Tertinggi kepada Allah dan Sesama”

27 May 2026
Berbagi Keberkahan Idul Adha, CIMB Niaga Syariah Bagikan Hewan Kurban Senilai Rp737 Juta

Berbagi Keberkahan Idul Adha, CIMB Niaga Syariah Bagikan Hewan Kurban Senilai Rp737 Juta

27 May 2026

Bumi Nusantara News

© 2023 Buminusantaranews.com.

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata

© 2023 Buminusantaranews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In