Penulisš Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Ratusan kepala UPT SD Negeri dan UPT SMP Negeri di Kabupaten Gresik penuh khusuk mengikuti Sosialiasi Pencegahan Pungutan Liar dan Penguatan Indeks Persepsi Anti Korupsi 2023 di lingkungan Pendidikan. Kegiatan yang digelar Inspektorat Kabupaten Gresik ini bertempat di Ruang Rapat Mandala Bhakti Praja, lantai IV Kantor Bupati Gresik, Rabu (20/9/2023).
Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik Dr. Ahmad Hadi, SP, MT mengatakan, latar belakang Pemerintah Kabupaten Gresik mengadakan sosialiasi ini adalah untuk meminimalisir dan menghindari pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan sumbangan atau pungli (Pungutan liar) yang tidak prosedur dan tidak bertanggung jawab. Pertemuan yang luar biasa ini diselenggarakan dalam upaya meningkatkan kualitas dan kelancaran dalam dunia pendidikan.
āTim Saber Kabupaten Gresik selama ini telah mengawal beberapa kebijakan nasional dalam rangka pelayanan masyarakat, kususnya dalam dunia pendidikan. Juga tugas penting yang harus dijalankan oleh pihak pimpinan institusi/lembaga pendidikan dalam hal ini kepala sekolah untuk dapat mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya secara efektif, efisien dan akuntabel serta dapat meminimalisir kecurangan dalam pengelolaan,” tegasnya serius.
Kegiatan Sosialiasi Pencegahan Pungutan Liar dan Penguatan Indeks Persepsi Anti Korupsi 2023 di lingkungan Pendidikan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasatgas Saber Pencegahan, Kasatgas Saber Penindakan dan Kasatgas Saber Intelejen.
Kasatgas Saber Pencegahan Iptu Ali Fauzi dari Polres Gresik memaparkan, pimpinan dalam institusi /lembaga harus hati-hati dan memahami dengan benar dalam membuat suatu kebijakan yang menyangkut istilah pungutan atau sumbangan.
“Pungutan liar (Pungli) itu merupakan tindakan meminta uang dan lain sebagainya kepada seseorang, lembaga ataupun perusahaan lain tanpa menurut aturan yang lazim dan umumnya pungli sama halnya dengan perbuatan pemerasan, penipuan atau korupsi. Pungli itu merugikan masyarakat dan jika korupsi itu merugikan negara,” jelasnya.
Sementara Kanit Tipikor Polres Gresik Iptu I Ketut Rasa, SH, MH menandaskan, ada perbedaan pungutan dan sumbangan yang ada di satuan pendidikan. Jika pungutan itu besaran yang dibayar ditentukan oleh sekolah.
āKami Tim Saber Satgas Pencegahan maupun Saber Satgas Penindakan, tidak menakut-nakuti Bapak/Ibu dalam mengelola sebuah intuisi/lembaga pendidikan. Kami hanya mewanti-wanti agar hati-hati dalam menjalankan kebijakan jangan sampai menyalahi prosedur yang berlaku,” tandasnya.
Di tempat yang sama Kasatgas Saber Intelejen, Kasat Intelkam Polres Gresik Iptu Anang Fathoni tampak begitu familiar dengan seluruh peserta. Pasalnya, Beliau bukanlah orang baru. Pria kelahiran 20 September 1973 silam ini merupakan putra daerah Gresik, yakni asli Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme. Curiculum Vitae Kasat ini, sebelum lulus di SIP SUS Intel, dalam pendidikan Anang menghabiskan masa SD sampai SMA di Kecamatan Cerme, yakni SDN 1 Cerme Kidul, SMPN Cerme dan SMAN Cerme.
Bahkan, saat ini Iptu Anang Fathoni juga Ketua Komite SMA Negeri Cerme. Anang menyampaikan, untuk menghindari adanya pungutan dan sumbangan, ia membentuk Komunitas Alumni SMA Negeri Cerme sebagai wadah untuk bermusyawarah.
“Wadah itu bisa untuk hal-hal yang dibutuhkan oleh almamater kita sekaligus turut mengawal agar jangan sampai terjadi penyimpangan,ā beber Kasat Intelkam Polres Gresik yang sangat sederhana dan alus bahasanya dalam menyampaikan kata dan kalimatnya.
Turut hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S.Hariyanto, S.Pd, MM beserta stafnya. (Didik Hendri Telisik Hati)
















