Penulis📰✍️ Didik Hendri Telisik Hati
Gresik, BN News — Dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan pondok pesantren yang aman dan ramah bagi anak-anak, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik menyelenggarakan Diseminasi Antisipasi Kekerasan dan Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak, Kamis (7/11/2024).
Acara yang berlangsung di Aula Kemenag Gresik ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Imam Turmidi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, H. Pardi, Kasi PD Pontren Kemenag Gresik, Wayan Kurniawan, serta perwakilan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik. Hadir pula para pengasuh dan perwakilan dari seluruh pondok pesantren di Kabupaten Gresik.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Gresik, H. Pardi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang penting ini. Beliau mengungkapkan bahwa pondok pesantren perlu mewujudkan suasana pendidikan yang damai dan penuh kasih sayang, sehingga dapat dihormati dan dita’dzimi oleh masyarakat.
“Kita harapkan pondok pesantren mampu menjadi lembaga pendidikan yang rahmatan lil alamin, lembaga yang menebarkan kedamaian, kasih sayang, dan keramahan bagi anak-anak santri,” ujarnya. H. Pardi juga menekankan pentingnya pondok pesantren dalam memberikan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kelembutan dan toleransi.
Lebih lanjut, Imam Turmidi, selaku Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, menambahkan bahwa seluruh pengasuh pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk santri berakhlaqul karimah. Beliau menyampaikan bahwa anak-anak santri perlu perlindungan karena mereka masih berada dalam usia yang rentan secara fisik dan psikologis.
“Anak-anak santri butuh motivasi, bimbingan, dan pendekatan yang penuh kesabaran. Pondok pesantren harus menjadi contoh yang positif bagi santri dalam berkembang menjadi pribadi yang baik,” tuturnya. Imam Turmidi berharap deklarasi ini dapat mencegah kekerasan dan menciptakan lingkungan pesantren yang penuh kebersamaan dan kekeluargaan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan dan penandatanganan Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak, yang dipimpin oleh Kasi PD Pontren Kemenag Gresik, Wayan Kurniawan, serta diikuti oleh seluruh peserta yang hadir dari perwakilan pondok pesantren di Gresik.
Sementara Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr. Titik Ernawati, M.H menyampaikan apresiasi atas kegiatan Kemenag Gresik dengan menggelar Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak. “Tujuannya untuk menciptakan pesantren yang melindungi hak-hak anak, agar pondok pesantren benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak-anak secara positif,” terangnya. (Didik Hendri Telisik Hati)
















