Gresik, BN News — Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Gresik meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik III lingkup Setwan se-Jawa Timur tahun 2025.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir pada Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/5/2025).
“Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kabupaten Gresik dalam mewujudkan tata kelola DPRD yang transparan, akuntabel, dan berbasis layanan informasi publik,” tandas Ketua Dewan Milenial yang akrab disapa Cak Syahrul ini.
Penghargaan JDIH, lanjut Syahrul, dapat diraih Sekretariat DPRD Gresik buah terwujudnya kerja sama yang baik antara sekretariat, pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih atas semua kinerja pimpinan, anggota DPRD, sekretariat, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat, sehingga kerja sama yang baik ini menjadi penghargaan JDIH,” tutur anggota Fraksi PKB ini.
Untuk itu, Ia mengajak kepada semua pimpinan, anggota dan sekretariat DPRD Gresik agar prestasi ini dijaga dan dipertahankan, dan terus ditingkatkan dalam memberikan layanan informasi produk-produk hukum kepada masyarakat, sehingga semakin baik.
Sementara Kepala Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Gresik Ir. Mokh. Najikh, M.M mengungkapkan, Penghargaan JDIH ini merupakan penghargaan perdana bagi Sekretariat DPRD Gresik.
“Penghargaan JDHI ini menjadi spirit bagi kami untuk terus memberikan layanan informasi produk-produk hukum kepada masyarakat lebih baik lagi,” tandasnya. (Telisik Hati)
















