Bawean, BN News – Warga Pulau Putri Bawean dibikin heboh gegara ulah oknum Kades (Kepala Desa) yang Digrebek polisi saat asik nyabu dengan 2 rekannya.
Tak pelak, kejadian ini memantik reaksi keras dari seorang Lutfi Dhawam. Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik asal Bawean ini mengaku sangat sangat sedih melihat kondisi ini. Padahal, Bendahara DPC Partai Gerindra Gresik ini mengaku sudah sering koordianasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, maupun pihak kepolisian terkait peredaran narkotika di pulau putri tersebut.

“Sebagai wakil rakyat asal Pulau Bawean saya sangat sedih melihat fenomena ini. Padahal, selama ini saya sudah intens berkoordinasi dengan BNNK, Polsek, dan Polres Gresik terkait kasus peredaran narkotika di Bawean,” tandas Dhawam sapaan akrabnya, Sabtu (24/5/2025).
Lebih lanjut Dhawam menandaskan, untuk mencegah maraknya peredaran narkotika di Bawean, selama ini pihaknya intens meminta masukan dan koordinasi dengan tokoh masyarakat, ulama dan para kiai.
“Sebagai warga Bawean yang penduduknya 100 persen muslim, saya sangat miris melihat maraknya peredaran narkoba,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gresik ini.
Untuk itu, Dhawam meminta instansi terkait agar kian gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan pemberantasan peredaran narkoba di Bawean.
“Saya minta instansi terkait dengan stakeholder yang ada agar semakin gencar lakukan sosialisasi akan bahaya narkoba dan konsekuensi hukum bagi pelakunya. Langkah ini untuk menjaga anak dan keluarga dari bahaya barang haram tersebut,” pungkas Dhawam.
Untuk diketahui, oknum kades AA diamankan aparat kepolisian dari Polres Gresik karena kedapatan pesta sabu-sabu bersama rekannya pada Kamis (22/5/2025) malam di rumah warga berinisial SM (49) di Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Saat itu, keduanya ditemani seorang perempuan berinisial SN (34), asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
Berdasarkan hasil olah TKP, petugas menemukan 1 klip sabu-sabu, 1 buah botol alat isap, 1 buah sedotan untuk sekop, 1 klip sisa sabu. Selain itu, dari penggeledahan mobil ditemukan dompet kaca berisi alat isap sabu-sabu.
Oknum kades AA yang telah berusia 53 tahun itu diamankan setelah polisi menerima laporan dan bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi.
Pria yang memimpin Desa Balikterus, Kecamatan Sangkapura selama tiga periode ini dikenal sebagai sosok figur yang ramah dan mudah membaur dengan siapa pun serta komunikatif. Ia bahkan pernah mengikuti sosialisasi dan pembinaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama kepala desa se-Kecamatan Sangkapura pada akhir 2024.
“Akhir tahun 2025 kami dari Pemerintah Kecamatan Sangkapura sudah pernah menggelar sosialisasi dan pembinaan oleh BNN Gresik bersama seluruh kepala desa, dan beliau juga hadir saat itu,” kata Camat Sangkapura, Umar Junid, saat dikonfirmasi media, Sabtu (24/5/2025).
Umar menuturkan, AA merupakan sosok kades yang dikenal baik dan memiliki semangat tinggi dalam membangun desa. Selama ini, AA sangat komunikatif dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin desa, baik dengan sesama kepala desa maupun pemerintah kecamatan dan kabupaten.
“Sudah tiga periode beliau memimpin Desa Balikterus, bahkan periode akhir ini semangat beliau membangun desa semakin tinggi. Namun mungkin hanya penyakit satu ini yang belum bisa sembuh,” ungkapnya.
Ia pun kaget saat mendengar kabar AA tertangkap polisi karena kedapatan pesta sabu-sabu bersama satu orang lainnya di rumah warga di Kecamatan Tambak. Sebagai langkah antisipasi, pihak pemerintah kecamatan telah mengumpulkan BPD beserta Sekretaris Desa (Sekdes) Balikterus agar memegang sementara kerja-kerja pelayanan di desa.
“Sudah kami panggil BPD beserta Sekretaris Desa (Sekdes) Balikterus, agar pelayanan masyarakat tetap berjalan secara optimal. Kami juga memanggil seluruh kepala desa dan perangkat untuk memberikan himbauan, serta menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan tegas,” tutup Umar. (Telisik Hati)
















