BN News – Evaluasi kinerja petugas haji pasca penyelenggaraan ibadah haji menjadi langkah penting untuk memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas pada musim haji berikutnya. Pelayanan haji yang prima merupakan harapan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Evaluasi Kinerja Petugas Haji Tahun 1446 H/2025 M di Kota Batu pada 28–30 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Musta’in Ahmad, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim, M. As’adul Anam, Kasubdit Bina Petugas Haji Ditjen PHU, Tawwabuddin, dan Kepala Kemenag Kota Batu, Moh. Zainal Arifin, serta para Kasi PHU kabupaten/kota dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter, baik ketua maupun pembimbing ibadah.
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag RI, Musta’in Ahmad, menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dari siklus peningkatan mutu layanan.
“Petugas haji adalah ujung tombak pelayanan. Evaluasi bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan agar layanan haji ke depan semakin berkualitas. Kami mengapresiasi kerja keras petugas Jawa Timur yang menghadapi kebijakan baru maupun banyaknya jemaah lansia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, menyebut evaluasi kinerja petugas sebagai forum strategis untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji. Ia menegaskan, haji tidak hanya ibadah mahdhah, tetapi juga ibadah sosial yang menuntut tata kelola profesional, amanah, dan penuh tanggung jawab.
Dalam arahannya, Akhmad Sruji Bahtiar menyoroti dua tantangan besar yang dihadapi pada musim haji 1446 H/2025 M. Pertama, kebijakan syarikah dari Pemerintah Arab Saudi yang mengubah mekanisme layanan haji karena banyak aspek kini ditangani perusahaan penyedia layanan resmi. Kedua, meningkatnya jumlah jemaah lanjut usia, sakit, dan wafat, yang mayoritas berusia di atas 75 tahun dengan berbagai keterbatasan kesehatan.
“Di sinilah keikhlasan dan pengabdian seorang petugas haji benar-benar diuji. Kami mengapresiasi dedikasi seluruh petugas yang tetap setia mendampingi jemaah,” katanya. Ia menekankan agar evaluasi tidak hanya menjadi laporan, melainkan forum melahirkan solusi nyata dan inovatif.
Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim, M. As’adul Anam, menambahkan bahwa hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan sistemik. “Kami berharap setiap masukan dari lapangan dapat menjadi langkah konkret untuk peningkatan pelayanan pada musim haji mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Sruji Bahtiar juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, jika RUU ini disahkan, maka akan menjadi babak baru dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. Fondasi yang telah dibangun Kementerian Agama akan menjadi bekal penting bagi kementerian baru untuk menghadirkan pelayanan lebih baik dan profesional.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bidang PHU Kanwil Kemenag Jatim berharap seluruh petugas dapat memperkuat komitmen, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkokoh sinergi antara pusat, daerah, hingga kloter. Dengan langkah konsisten, layanan haji Indonesia diyakini akan semakin prima dan memberi kenyamanan bagi para jemaah. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















