GRESIK, BN News – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Salah satunya dengan menggelar operasi cipta kondisi yang menyasar sejumlah kafe di berbagai wilayah Kabupaten Gresik pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 21.30 hingga 01.30 WIB tersebut dipimpin Satpol PP Kabupaten Gresik bersama tim gabungan yang berjumlah sekitar 100 personel. Tim terdiri dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.
Dan fakta mengejutkan yang bikin miris, dari razia lima warung pangku di Kota Santri, Satpol PP Gresik Berhasil membongkar praktik kemaksiatan dengan mengamankan 50 orang,
terdiri dari 10 pemilik warung dan 40 pramusaji. Lebih parah lagi, dua di antaranya dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Hasil pemeriksaan, satu orang positif narkoba dan satu orang lainnya positif HIV,” beber Kasatpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga.
Menurut Sinaga, razia digelar untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik maupun penjaga warung agar mematuhi jam operasional, menjaga ketenteraman lingkungan, dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Kita melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dengan memberikan edukasi serta pembinaan kepada para penjaga kafe mengenai pentingnya menaati peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Sinaga menegaskan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Gresik. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran hingga melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Telisik Hati)
















