Gresik, BN News – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manyar kembali memfasilitasi proses ikrar wakaf yang bernilai strategis bagi pendidikan di Kabupaten Gresik. Pada Senin, 15 September 2025, bertempat di Balai Nikah KUA, Muhammad Aderon secara resmi mewakafkan tanah seluas 970 meter persegi. Tanah tersebut diperuntukkan bagi perluasan SMP Yayasan Pendidikan Sunan Dalem dan kemaslahatan umat.
Ikrar wakaf ini disaksikan langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Manyar, Naryanto, dan Achmad Suhaili sebagai nadzir dari Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Pengelolaan wakaf ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas fasilitas belajar dan mengajar bagi siswa-siswi.
Sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan, KUA Manyar berperan penting dalam memastikan setiap proses wakaf berjalan sesuai prosedur hukum dan syariat, menjamin aset wakaf tercatat dengan baik, dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal “Wakaf dan Pemberdayaan Umat” oleh IAIN Palopo, optimalisasi peran PPAIW di KUA dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf, sehingga berpotensi mendorong lebih banyak lagi wakaf produktif. (Kemenag Gresik/Telisik Hati)
















