GRESIK, BN News – Ketua PC IKAPMII (Pengurus Cabang Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Gresik Dr. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd. dengan tegas menyatakan bahwa tayangan stasiun televisi Trans7 dalam program Xpose dinilai merendahkan dan melecehkan para kiai serta Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri.
Perempuan pertama yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Gresik ini menandaskan,
dengan menyimak dan menelaah tayangan program di stasiun televisi TRANS7 yang secara terang benderang menampilkan narasi dan visualisasi yang menyudutkan, mendiskreditkan, dan melecehkan martabat santri, kiai, serta lembaga pesantren, maka kami, Pengurus Cabang IKAPMII Kabupaten Gresik menyatakan sikap tegas atas bentuk penyiaran yang tidak etis, tidak berimbang, dan berpotensi menimbulkan kebencian terhadap institusi keagamaan Islam tradisional.
“Tayangan tersebut bukan hanya melukai perasaan umat Islam, khususnya kalangan santri dan kiai di lingkungan Nahdlatul Ulama, tetapi juga melanggar prinsip dasar etika jurnalistik, kode etik penyiaran, serta ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia,” tegas Ning Min sapaan akrab Putri Tercinta Almaghfurlah KH. Ahmad Muhammad Alhamad, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Qomaruddin Bungah, pondok tertua dan terbesar di Gresik ini, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut perempuan yang meraih gelar Doktor dengan predikat Cumlaude dari Unesa ini juga menegaskan, tayangan itu bukan hanya menyinggung satu lembaga pesantren, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap seluruh pesantren dan komunitas santri di Indonesia.
“Pondok Pesantren adalah benteng peradaban Islam Indonesia. Pelecehan terhadap Lirboyo bukan hanya menyakiti satu pesantren, tapi menyinggung seluruh santri dan kiai yang menjadi penjaga moral bangsa,” tegas Dewan Pembina Pondok Pesantren Qomaruddin Bungah Gresik ini.

“Ini bukan hanya soal Lirboyo, tapi Pesantren se-Indonesia. Boikot Trans7,” kecamnya.
Untuk itu, Pengurus Cabang IKAPMII Kabupaten Gresik mendesak pihak Trans7 untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo serta masyarakat pesantren di seluruh Indonesia.
“Kami menuntut permintaan maaf dari pihak Trans7 secara langsung kepada Pengasuh Lirboyo dan permohonan maaf secara terbuka ke masyarakat,” ujarnya.
IKAPMII Kabupaten Gresik juga menyerukan kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika penyiaran ini secara serius.
“Kami menegaskan bahwa santri, kiai, dan pesantren adalah benteng moral bangsa yang telah berkontribusi besar terhadap kemerdekaan, pembangunan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap bentuk penghinaan terhadap mereka adalah penghinaan terhadap nilai-nilai keindonesiaan itu sendiri,” tandasnya serius.
Karenanya, IKAPMII Kabupaten Gresik tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyiaran atau publikasi yang merusak martabat pesantren dan nilai keislaman yang Rahmatan lil ‘alamin.
“Kami bukan hanya membela pesantren, tapi membela akal sehat dan nurani bangsa,” pungkas Ning Min yang juga Ketua Bu Nyai Nusantara sekaligus Ketua BKMM – DMI (Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid – Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Gresik. (Telisik Hati)
















