Gresik, BN News — Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan Review Penyelenggaraan Statistik Sektoral sebagai langkah awal persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung dalam dua hari (9-10) di Ruang Rapat Diskominfo, pada Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari BPS, Dinas KBPPPA, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, serta Dinas Parekrafbudpora. Membahas tiga agenda utama, yakni persiapan EPSS 2026, evaluasi penerapan prinsip Satu Data Indonesia, serta evaluasi penjaminan kualitas data pada perangkat daerah.
Kepala bidang Statistik dan Informasi Publik sebagai Ketua rapat, Zurron Arifin, menyampaikan bahwa capaian EPSS Kabupaten Gresik menunjukkan tren positif.
“Hasil penilaian mandiri EPSS Kabupaten Gresik pada 2025 yaitu 2,77, meningkat dibandingkan 2024 sebesar 2,70. Tahun 2026 diproyeksikan lebih meningkat dengan adanya perbaikan dan pengesahan SOP penyelenggaraan kegiatan statistik,” ujar Zurron.
Sementara itu, perwakilan BPS, Tulus menekankan pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral yang sesuai standar.
“Data statistik bermanfaat untuk evaluasi hasil pembangunan dan perencanaan berikutnya. Diskominfo selama ini mendukung agar kegiatan statistik sektoral dilaksanakan dengan baik dan benar. BPS sebagai pembina berkewajiban memberikan pendampingan. Apa yang dilakukan dalam EPSS merupakan proses belajar untuk menyelenggarakan kegiatan statistik sesuai standar,” jelasnya. Ia juga berharap nilai EPSS Gresik dapat terus meningkat pada tahun mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat membahas perbaikan menghadapi kendala yang dihadapi dalam pemenuhan data statistik, mulai dari keterlambatan pemutakhiran data, penerapan SOP yang belum sepenuhnya berjalan, hingga kesiapan perangkat daerah dalam menyusun bukti dukung EPSS. Disparekrafbudpora yang tercatat telah memiliki portal rilis data dan API untuk mendukung interoperabilitas data.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan review dan penyempurnaan SOP Statistik Sektoral untuk meningkatkan nilai maturitas. Pemenuhan data dukung EPSS, terutama Domain 2, juga akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pemutakhiran data pada portal Gresik Satu Data.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data dan menyukseskan penerapan prinsip Satu Data Indonesia, sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akurat dan berkelanjutan. (Telisik Hati)
















