BN News – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi faktual pengajuan rekomendasi izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Ulya di Kota Blitar, pada Jumat (30/1).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan izin operasional lembaga MDT Ulya sekaligus bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan keagamaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan guna memperoleh data dan kondisi faktual lembaga secara objektif dan komprehensif.
Tim verifikator yang ditugaskan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, kesesuaian dokumen, serta kondisi sarana dan prasarana pendukung pembelajaran. Selain itu, tim juga melakukan klarifikasi kepada pengelola lembaga terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, tenaga pendidik, dan manajemen kelembagaan.
Tim Verifikator Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jawa Timur menegaskan bahwa proses verifikasi faktual ini menjadi tahapan penting dalam penerbitan rekomendasi izin operasional.
“Melalui verifikasi lapangan, kami memastikan bahwa lembaga Madrasah Takmiliyah Ulya benar-benar memenuhi standar dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga kualitas layanan pendidikan keagamaan kepada masyarakat dapat terjaga,” ujarnya.
Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pendidikan diniyah yang akuntabel, transparan, dan berkualitas, demi mendukung penguatan pendidikan keagamaan Islam di Jawa Timur. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















