Sidoarjo, BN News – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim), Akhmad Sruji Bahtiar, melantik Pejabat Administrator, Jabatan Fungsional Penghulu, dan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Senin (15/6/2026).
Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Jatim, Muhammad Ali Faiq resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Sebelumnya, ia mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik selama kurang lebih 11 bulan.
Pada momen pelantikan ini, Kakanwil mengingatkan bahwa setiap amanah jabatan merupakan bagian dari kehendak Allah SWT yang harus disyukuri dan dijalankan dengan penuh keikhlasan.
“Saya meyakini bahwa Allah menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat dan pada waktu yang tepat. Sehebat apa pun manusia dan sebesar apa pun ikhtiar yang dilakukan, jika Allah tidak berkehendak maka hal itu tidak akan terjadi. Inilah rumus hidup yang membuat kita tetap nyaman berada di posisi apa pun dan di mana pun, karena Allah-lah yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa yang terpenting dalam menjalankan amanah adalah meluruskan niat. Menurutnya, apabila segala sesuatu dilakukan karena Allah, seberat apa pun tantangan yang dihadapi akan terasa ringan.
Kakanwil juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap amanah yang diterima dapat dijalankan sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain melantik Muhammad Ali Faiq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Kakanwil Kemenag Jatim juga melantik dua pejabat fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur jenjang Mahir serta enam pejabat fungsional Penghulu Ahli Pertama pada Kantor Urusan Agama (KUA).
Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Imam Turmudi, dan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf, Moh. Arwani. (*)
















