BN News – Anggota DPR RI Komisi VII sekaligus Perempuan Muda satu-satunya dari Dapil IX Jatim dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Nila Yani Hardiyanti., S.I.Kom., M.IP sangat mendukung upaya pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang terkait dengan royalti musik Indonesia.
“Komisi VII sangat mendukung industri kreatif, dan para pelaku UMKM untuk berkembang. Namun juga perlu diperhatikan akan kewajiban membayar royalti yang jelas. Banyak sekali kasus yang saya temui di lapangan adanya ketidakpastian akan skema yang dibayarkan untuk royalti. Bagaimana regulasi akan label yang sudah terdaftar pada common creative atau lisensi. apakah harus membayar lagi pada LMKM?”
“LMKM perlu memuat skema yang jelas, sosialisasi yang masif kepada para pelaku industri musik dan kreatif. Hal ini harus dilakukan agar tidak ada gap atau kesenjangan informasi antara pelaku usaha, pemilik label, juga pemerintah. Jadi perlu kita dukung akan upaya pemerintah untuk membuat skema yang jelas pembayaran royalti yang diberlakukan pada para pelaku UMKM, pembayaran seperti apa dan besarannya berapa.”
Kekhawatiran dan keresahan yang dirasakan oleh para pelaku UMKM menjadi alasan Anggota DPR RI Komisi VII, NIla Yani sangat mendukung pemerintah melalui LMKM untuk meninjau ulang skema pemungutan royalti musik.
“Para Pelaku usaha dan pelaku ekonomi seperti para pemilik Cafe, rumah makan ini kebingungan, royalti yang dibayarkan besarnya berapa. Bahkan dari pelaku kreatif pun juga bingung bagaimana jika sudah terdaftar pada common creative yang terbuka dan karyanya bisa diakses oleh publik apakah harus tetap membayar kepada LMKM?”
Nila Yani sebagai Anggota DPR RI Dapill IX Jatim menanggapi serius akan penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Nila Yani memahami bahwa penegakan hukum pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini sangat penting untuk melindungi karya anak bangsa. Namun di waktu yang sama, kita juga perlu melindungi pelaku-pelaku usaha, UMKM agar tidak terbebani dengan aturan pembayaran royalti. (Telisik Hati)
















