GRESIK, BN News – Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya berlangsung saat tahapan pemilu, melainkan juga di luar tahapan. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bertema “Transformasi Bawaslu Gresik: Menuju Lembaga yang Modern, Adaptif, dan Informatif” yang digelar Bawaslu Gresik di Hotel Aston Gresik, Kamis (25/9/2025).
“Apa sih pekerjaan Bawaslu kalau tidak ada pemilu? Justru saat non-tahapan pekerjaannya lebih berat karena kita melakukan pencegahan dan konsolidasi demokrasi. Setiap pemilih adalah voter, karena kerjanya Bawaslu tidak pernah selesai,” ujar Totok.
Ia menekankan bahwa salah satu tugas utama Bawaslu adalah mencegah praktik politik uang.
“Insya Allah dengan bantuan bapak ibu, kita bisa mendiskusikan cara terbaik untuk mencegah politik uang,” tambahnya.
Totok juga mengingatkan agar pejabat daerah, ASN, maupun kepala daerah tidak membuat kebijakan yang menguntungkan peserta pemilu. Menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari keterlibatan aparat atau praktik cawe-cawe dalam pemilu.
Dalam sambutannya, ia turut menyoroti perubahan kewenangan Bawaslu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Jika sebelumnya Bawaslu hanya memberikan saran atau rekomendasi, kini rekomendasi tersebut berubah menjadi putusan yang wajib ditindaklanjuti. Totok meyakini, hal ini dapat mengurangi jumlah Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Insya Allah pemilu ke depan akan menjadi lebih baik. Pemilu 2029 harus lebih demokratis dan adil. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi kekuatan kepada kita semua untuk mewujudkannya,” pungkasnya. (Humas Bawaslu Gresik/Telisik Hati)
















