Penulis📚 Ridhuwan/Telisik Hati
BN News.com – Masyarakat Gresik sangat senang dan puas dengan pelayanan Satlantas polres Gresik saat ini. Pasalnya, petugas sudah mempermudah pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C dengan mengubah sirkuit uji praktik yang awalnya masyarakat kesulitan, sekarang hampir 95 persen pemohon lulus dalam uji praktik.
Hal itu dirasakan betul oleh sejumlah pemohon SIM yang telah lulus. Salah satunya seorang pelajar dari SMK YASMU Manyar bernama M. Nur Zakaria dari Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
“Saya rela izin tidak masuk sekolah untuk membuat SIM C di Satlantas Polres Gresik, karena infonya pembuatan SIM saat ini sudah sangat mudah,” katanya sembari bersyukur telah lulus uji praktik SIM C di Satlantas polres Gresik, Selasa (8/8/2023) pagi.
Menurutnya, lintasan atau sirkuit tes praktik dalam membuat SIM C saat ini sangat mudah dari pada sebelumnya. Sebab, lintasan saat ini sudah tidak ada angka delapan dan juga tidak ada zig zagnya lagi.
“Akan tetapi, biar pun kelihatan mudah kita tetap harus mempersiapkan diri, agar bisa lulus 100% dalam uji praktik tersebut. Karena uji praktik ini juga bagian dari standar kita saat berkendara di jalan raya,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dina dan Rahmawati dari Desa Kedanyang, kecamatan Kebomas. Kedua perempuan ini mengucapkan banyak terima kasih kepada Satlantas Polres Gresik yang telah mempermudah lintasan uji praktik, sehingga mereka bisa lulus.
Saking senangnya, dengan penuh semangat mereka berdua mengatakan, “Ayo Rek warga Gresik yang belum punya SIM, segera membuat SIM. Tesnya mudah loh, kami berdua cewek aja lulus kok, masa kalian tidak,” ucapnya kegirangan.
Kendati begitu, Aipda Mardianto Wibisono salah seorang anggota Satlantas Polres Gresik sebagai petugas tes praktik mengatakan, memang untuk lintasan uji praktik SIM C kali ini lebih mudah dari sebelumnya. Namun, sebelum tes praktik lintasan tersebut dimulai, pihaknya tetap memberikan edukasi tentang tata cara berkendara dari mulai menyalakan klakson, riting dan juga jarak berkendara saat di belakang kendaraan lain.
“Biarpun mudah, tapi masih ada beberapa pemohon yang tidak lulus dan kami berikan kesempatan untuk mengulanginya kembali dan akhirnya bisa lulus juga, ” terang Aipda Mardianto.
“Semoga dengan kami berikan arahan dan edukasi cara berkendara ini bisa membuat masyarakat mengerti bagaimana tata cara berkendara yang benar saat mengendarai sepeda motornya,” imbuhnya. (Ridhuwan/Telisik Hati)
















