GRESIK, BN News – Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur dalam peringatan yang mengusung tema “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan” tersebut.
Dalam sambutan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Bupati Gresik, disampaikan bahwa perjalanan 81 tahun Provinsi Jawa Timur merupakan hasil perjuangan, kerja keras, dan pengabdian lintas generasi. Peringatan ini menjadi momentum untuk menghormati jasa para pendahulu sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam melanjutkan pembangunan daerah.
“Tema Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan menegaskan tekad kita untuk meningkatkan daya saing, memperluas kesempatan bagi masyarakat, serta melaksanakan pembangunan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan budaya,” demikian petikan sambutan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan Bupati Gresik.
Sambutan tersebut juga menyoroti pelaksanaan sembilan program pengabdian melalui Nawa Bhakti Satya sebagai arah pembangunan Provinsi Jawa Timur periode 2025–2029. Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat ketahanan pangan, serta memperluas akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam sambutan tersebut, tingkat kemiskinan di Jawa Timur pada Maret 2026 tercatat sebesar 9,06 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 mencapai 3,42 persen. Tingkat kemantapan jalan provinsi hingga semester I 2026 mencapai 87,83 persen. Sementara itu, cakupan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat hingga September 2026 mencapai 96,12 persen.
Selain itu, perekonomian Jawa Timur pada semester I 2026 tumbuh sebesar 5,84 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,45 persen. Realisasi investasi mencapai Rp72,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 135.651 orang.
Meski mencatatkan berbagai capaian, pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan konektivitas antarwilayah tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Setiap kebijakan dan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi antarpemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kolaborasi dengan seluruh mitra pembangunan perlu terus diperkuat,” demikian pesan dalam sambutan tersebut.
Usai membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur, Bupati Gresik menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memperhatikan kesejahteraan seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK, di tengah tantangan efisiensi anggaran yang dihadapi pemerintah daerah.
Di hadapan PPPK paruh waktu, Bupati Gresik menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memenuhi hak-hak pegawai, termasuk mempertahankan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS secara penuh tanpa pemotongan.
“Di tengah isu efisiensi anggaran dan pemotongan TKK, Pemerintah Kabupaten Gresik tetap berupaya memenuhi hak-hak ASN. Khusus bagi PNS, TPP tetap diberikan secara penuh tanpa pemotongan. Kami akan terus berusaha menjaga kesejahteraan pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Gresik.
Perhatian juga diberikan kepada PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu yang telah mengabdikan diri untuk daerah. Pemerintah Kabupaten Gresik terus berupaya memberikan kepastian kerja sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan para pegawai.
Bupati Gresik mengungkapkan rencana pemberian tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu pada tahun mendatang yang akan dialokasikan sebagai tunjangan hari raya (THR). Ia juga berharap dukungan terhadap kesejahteraan pegawai dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya, seiring dengan kemampuan keuangan daerah dan peningkatan kinerja pegawai.
“Tahun depan, kami merencanakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu untuk dialokasikan sebagai THR. Pada tahun berikutnya, mudah-mudahan dapat ditingkatkan lagi melalui pemberian gaji ke-13 dan ke-14, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diiringi peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Bupati Gresik, upaya peningkatan kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi dalam bekerja. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bekerjalah dengan ikhlas dan profesional, karena tantangan yang dihadapi masyarakat ke depan semakin beragam. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang berkualitas,” tegasnya.
Selain menekankan peningkatan kinerja, Bupati Gresik juga mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan menaati ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun tindakan yang bertentangan dengan disiplin kerja.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada PPPK yang bermasalah, baik terkait persoalan hukum maupun pelanggaran lainnya. Kesempatan untuk mengabdi harus dijaga dengan menunjukkan kinerja dan integritas. Pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi apabila pegawai tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” tandasnya.
Melalui momentum peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang dirangkaikan dengan penyerahan SK perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu, Bupati Gresik berharap seluruh ASN semakin memperkuat komitmen pengabdian, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Peringatan ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum refleksi atas perjalanan pembangunan daerah, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Jawa Timur yang unggul dan berkelanjutan serta Kabupaten Gresik yang semakin maju dan sejahtera. (Telisik Hati)
















