Penulisš Basik Media/Telisik Hati
BN News.com – Memasuki tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), Bawaslu Gresik melakukan pengawasan pencermatan DCT Anggota DPRD Kabupaten Gresik di Kantor KPU Gresik, Selasa (3/10/2023).
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik Rofaāatul Hidayah menegaskan dalam proses pengawasan pencermatan agar berjalan sesuai dengan aturan.
“Pengawasan pencermatan yang dilakukan Bawaslu Gresik merupakan upaya untuk pencegahan dan transparansi dalam proses tahapan Pemilu 2024,” tandasnya serius.
Rofaāatul Hidayah menjelaskan, pentingnya pengawasan terhadap pencermatan DCT anggota DPRD Kabupaten Gresik agar nantinya tidak ada kesalahan prosedur dalam tahapan tersebut.
āDCT adalah salah satu komponen krusial dalam proses pemilihan umum. Bawaslu Gresik harus memastikan bahwa semua berjalan sebagaimana UU 7 tahun 2017 dan PKPU 10 tahun 2023,ā cetusnya.
Selain itu Rofaāah juga mengatakan bahwa pengawasan ini untuk mengantisipasi potensi sengketa proses pemilihan umum. (Basik Media/Telisik Hati)
















