Penulis: Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Ketua Perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa (P-BPD) Kabupaten Gresik DR. Suyanto, SH, MH, M.KN mendesak Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) dr. Ummi Khoiroh, M.Kes segera menghentikan kegaduhan terkait penunjukkan karang taruna sebagai tim verifikator data pada Program Keluarga Harapan (PKH) Inklusif.

Menurut Pakar Hukum dari Universitas Gresik (Unigres) ini, mestinya verifikasi data PKH Inklusif melalui mekanisme musdes (musyawarah desa) di setiap desa. “Saya yakin hasilnya akan lebih tepat sasaran,” tegas Kang Yanto Soe sapaan akrabnya, Minggu (28/8/2022).
Lebih jauh Wakil Rektor Unigres ini menandaskan, karena melalui musdes semua stakeholder di tingkat desa dilibatkan. Di forum musdes tersebut dapat dilakukan pendataan, verifikasi sekaligus evaluasi penerima, sehingga data benar-benar riil.

“Musdes sebagai forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa yang mempertemukan semua elemen masyarakat (pemuda/karang taruna), tomas, nelayan dan lainnya yang bisa dijadikan dasar untuk membahas hal-hal strategis, seperti ketika dilakukan dalam menentukan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa),” jelas Kang Yanto.
Selama ini, sambung Yanto Soe, banyak data penerima PKH yang kurang tepat sasaran, karena tidak melibatkan desa secara utuh.

“Jadi, agar tidak menimbulkan kegaduhan hanya karena verifikasi data PKH inklusif, Kadinsos dapat mendelegasikan kewenangan itu kepada pemerintahan desa (Pemdes) biar dilakukan melalui mekanisme musdes, seperti yang sudah dilakukan pada program sosial BLT DD,” pungkasnya sembari meminta kepada Kadinsos segera menghentikan kegaduhan terkait penunjukkan karang taruna sebagai tim verifikator data pada Program Keluarga Harapan (PKH) Inklusif.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegaduhan yang menimbulkan pro dan kontra berawal dari langkah Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Gresik dr. Ummi Khoiroh, M.Kes menunjuk Karang Taruna sebagai tim verifikator data pada Program Keluarga Harapan (PKH) Inklusif.
Tak pelak, apa yang dilakukan Dinsos tersebut menuai reaksi keras dari Ketua DPRD Gresik H Much Abdul Qodir. Pria yang akrab disapa Cak Qodir ini menyayangkan langkah Dinsos menunjuk Karang Taruna sebagai tim verifikator PKH Inklusif.

“Karang Taruna itu ya ngurusi kepemudaan, jangan ikut-ikutan ngurusi program sosial. Terlebih, selama ini Dinsos sudah memiliki tim atau jaringan kuat untuk penanganan kesejahteraan sosial hingga tingkat desa, diantaranya tim PKH, tim BPNT, dan lainnya. Jangan merampas pekerjaan tim yang sudah ada,” cetus Cak Qodir dengan nada geram.
Sementara menanggapi statemen Ketua DPRD Gresik, Faiz Abdalla selaku Ketua Karang Taruna menegaskan apa yang dilakukan Kartar masih di tahap korespondensi data yang menjadi kewenangan Dinas Sosial. Tanpa mengintervensi kewenangan kepala desa untuk menetapkan. Dan melibatkan karang taruna adalah bagian dari inklusifitas itu. Yang mana hal ini diakomodir dalam Perbup PKH Inklusif dalam hal kerelawanan sosial. (Didik Hendri Telisik Hati)















