Penulis📚 Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Anggota DPRD Gresik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Abdullah Hamdi, S.S, gelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang-undangan Tahap III tahun 2023 di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean Gresik, Minggu (9/4/2023).

Pada Sosper tahap III kali ini, Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi PKB ini, menghadirkan narasumber dari Pemkab Gresik (Disparekrafbudpora) M. Fither Kuntajaya, ST, MM.

Adapun materi Sosper, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 7 tahun 2021 tentang Desa Wisata dan Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengolaan Zakat, Infak dan Sedekah.
Cak Fred sapaan akrabnya menegaskan, Perda Nomor 2 tahun 2023 ini baru disahkan pemerintah bersama DPRD, yakni tentang Zakat, Infak dan Sedekah.

“Perda ini adalah bentuk upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pengentasan kemiskinan. Untuk itu, pengelolaan zakat, infak dan sedekah harus dioptimalkan, agar pelaksanaannya lebih berhasil, berdaya guna dan dikembangkan sesuai tujuan dan sasaran berdasarkan ketentuan,” jelas wakil rakyat yang dikenal vokal dan kerap mengkritisi kebijakan pemerintah ini.
Terkait Perda Kabupaten Gresik Nomor 7 tahun 2021 tentang Desa Wisata, Cak Fred menandaskan, pihaknya akan serius mengawal Perda tersebut guna mendongkrak perekonomian masyarakat melalui usaha wisata. Dengan adanya Desa Wisata ini, Insya Allah pendapatan desa meningkat, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Di tempat yang sama, M. Fither Kuntajaya dari Dinas Pariwisata Pemkab Gresik memaparkan perbedaan antara desa wisata dengan wisata desa. Dijelaskan, kalau desa wisata itu merupakan desa yang memiliki satu objek wisata, sedangkan wisata desa adalah desa yang memiliki berbagai macam objek wisata.
“Masyarakat harus bisa memahami perbedaan antara desa wisata dengan wisata desa,” tegasnya.
Lebih lanjut Fither mengatakan, sebenarnya banyak sekali potensi-potensi desa yang bisa digali dan dijadikan objek wisata. Dan selama ini masih banyak masyarakat yang hanya melihat tempat-tempat wisata wisata yang bagus saja, padahal sebuah tempat yang jelek pun sebenarnya bisa dijadikan objek wisata jika digarap dengan serius dan sungguh-sungguh.
“Adanya desa wisata ini untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan perekonomian yang ada di desa, sehingga pemerintah berupaya untuk mengembangkan potensi wisata yang ada di desa,” pungkas Fither. (Didik Hendri Telisik Hati)















