Surabaya, BN News — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa peningkatan tata kelola dan kesejahteraan guru madrasah merupakan kunci utama dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Seminar Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah yang digelar di Amphiteater Tower Teungku Ismail Yakub Kampus UIN Sunan Ampel (UINSA) Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (6/2/2026).
Seminar tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, sebagai narasumber utama dan diikuti oleh para pemangku kepentingan pendidikan madrasah dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Usai kegiatan, Kakanwil menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional Kementerian Agama yang terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru madrasah, baik negeri maupun swasta, seiring dengan penguatan kualitas sumber daya manusia dan kompetensi guru.
“Kementerian Agama menunjukkan komitmen yang sangat kuat dalam memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah. Guru adalah fondasi utama peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia,” ujar Akhmad Sruji Bahtiar.
Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah program strategis, salah satunya Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang pada tahun 2025 diikuti oleh lebih dari 206 ribu guru Pendidikan Agama Islam dan guru madrasah di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi guru tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Alokasi anggaran untuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru madrasah meningkat signifikan hingga 700 persen.
“Peningkatan anggaran ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap guru madrasah sebagai ujung tombak pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Akhmad Sruji Bahtiar menjelaskan bahwa penataan tata kelola madrasah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan guru akan terus diupayakan secara berkelanjutan. Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap kebijakan pendidikan merupakan bagian dari sistem besar pemerintahan yang harus diselaraskan dengan perencanaan nasional, regulasi, serta kemampuan fiskal negara.
“Kementerian Agama tidak bekerja sendiri. Setiap kebijakan harus disinergikan dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Menurutnya, perbaikan tata kelola madrasah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari manajemen kelembagaan, kualitas proses pembelajaran, peningkatan kapasitas guru, hingga mutu lulusan, agar madrasah semakin berdaya saing.
“Dengan tata kelola yang baik dan guru yang sejahtera, madrasah akan semakin berkontribusi dalam mencetak generasi unggul Indonesia,” pungkasnya. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















