Penulis📚 Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Husnul Maram, M.HI serta Kapala Bidang Urais Binsyar, Misbakhul Munir menghadiri pengukuhan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5). Pengukuhan pengurus BKM yang dikemas sebagai relaunching (peluncuran ulang) ini dikukuhkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Relaunching BKM ini tidak sekadar menyalakan dan memanaskan kembali mesin yang telah lama mati, tetapi revitalisasi dalam arti mendorong kerja-kerja terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa semakin sejahtera.
Kakanwil menyampaikan pesan Menag terkait fungsi masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid.

Lebih lanjut putra daerah asli Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik ini menjelaskan, inti pesan dari Menag adalah agar menjaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi, terlebih menyongsong tahun politik 2023-2024.
“Gus Menteri mendorong untuk kembali merajut semua potensi untuk memperkuat dan memberdayakan masjid. Masjid harus lebih profesional dikelola, cara pandang seluruh ekosistemnya moderat dan harus berdaya. Untuk itu kita perlu merevitalisasi BKM dan peran-peran strategisnya,” tandasnya.

Pengukuhan Pengurus BKM periode 2022 – 2026 dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Pembina. Maju ke depan mewakili seluruh pengurus:
1. Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag (Dr. Faisal);
2. Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA),
3. Perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM:
a. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A.,
b. Prof. Dr. H. Hilman Latief, M.A.,
c. Dr. H. Nuruzzaman,
4. Ketua Harian: Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dr. Adib), dan
5. Perwakilan dari Wakil Ketua Harian: Prof. Dr. H. Abu Rokhmad (Didik Hendri Telisik Hati)
















