GRESIK, BN News – Kegiatan Monitoring dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Gresik, dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, M. Ali Faiq, Kasi Pendma, dan Pengawas Madrasah jenjang MI, MTs, serta MA. Peserta terdiri dari Kepala dan Bendahara Madrasah se-Wilayah Gresik Selatan.
Dilaksanakan pada 4 November 2025, pukul 08.30 WIB di Gedung Pendidikan Islam (GPI) MTsN 1 Benjeng, Gresik. Untuk memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai prosedur dan memiliki laporan pertanggungjawaban yang akurat, transparan, dan jujur, sejalan dengan Keputusan Dirjen Pendis No. 2067 Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan salah satu dari enam titik pengumpulan untuk memantau langsung pengelolaan BOS, menekankan pentingnya pelaporan dan kepatuhan terhadap larangan penggunaan dana (misalnya, untuk honor panitia, transport tidak sesuai).
Kegiatan ini sangat krusial. Seperti ditekankan oleh M. Ali Faiq, “Apapun jenis bantuan perlu adanya pertanggungjawaban berupa pelaporan.” Tujuan utama adalah mencerdaskan anak generasi bangsa melalui penggunaan dana BOS yang tepat.
Dengan kegiatan monitoring dan pendampingan ini, Kemenag Gresik secara aktif membantu madrasah agar pelaporan mereka baik dan jujur, meminimalkan risiko pelanggaran, dan mengoptimalkan pembiayaan pendidikan.
Kasi Pendma mengingatkan bahwa sistem monitoring kini juga terintegrasi dalam aplikasi di tingkat Kanwil dan Nasional. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga amanah anggaran negara. (Kemenag Gresik/Telisik Hati)
















