GRESIK, BN News – Keberadaan fasilitas pendidikan Islam yang nyaman dan berkepastian hukum adalah hak bagi setiap generasi untuk tumbuh dan belajar dengan tenang. Sebagai langkah nyata mewujudkan hal tersebut, Kantor Kemenag Gresik resmi menyerahkan dokumen rekomendasi tukar menukar tanah (ruislag) tanah wakaf MI Miftahul Huda, Desa Sumberrejo, Kecamatan Manyar pada Kamis, 18 Juni 2026.
Penyerahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, bersama Penyelenggara Zakat Wakaf, Nelly Afroh, ini bertujuan untuk mempercepat penataan fasilitas keagamaan sekaligus memberikan jaminan legalitas terhadap aset umat.
Langkah strategis ini sangat penting dalam tata kelola administrasi publik untuk mengurangi potensi sengketa sosial serta melipatgandakan asas kemanfaatan lahan demi kepentingan ekonomi dan sosial jemaah secara optimal.
Mengingat proses ini merupakan ruislag non Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), rekomendasi dari Kemenag Kabupaten ini selanjutnya akan dikawal menuju Kemenag Pusat (Dirjen) untuk mendapatkan persetujuan akhir. Apabila proses verifikasi dokumen dinyatakan lengkap, Dirjen akan segera melakukan peninjauan lapangan secara langsung sesuai dengan amanat KMA Nomor 665 Tahun 2025.
Melalui pengamanan aset yang transparan ini, Kemenag Gresik berharap dapat memantik percepatan program sertifikasi wakaf lainnya di wilayah Gresik, sehingga proses belajar mengajar di madrasah dapat berjalan di atas landasan hukum yang kokoh dan penuh rasa aman✨
Yuk, mari bersama-sama kita dukung gerakan sadar wakaf dan jaga aset pendidikan demi masa depan generasi penerus bangsa! (*)
#KemenagGresik #WakafProduktif #MIMiftahulHuda #PenyelenggaraZakatWakaf #GresikBerdaya
















