Penulisš Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Alhamdulillah, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA), Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Disiplin Positif serta Lembaga Perlindungan Khusus yang Ramah Anak (LPKRA) menuju Standarisasi di Yayasan Ponpes Qomaruddin, Sampurnan, Bungah, Gresik oleh MTs Assa’adah I, MTs Assa’adah II, dan SMP Assa’adah, Selasa (2/10/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, H. Moh. Ersat bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Gresik S. Hariyanto, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik dr Titik Ernawati, Wakil Yayasan Ponpes Qomaruddin KH. Nawawi Sholeh, Pengasuh Ponpes Qomaruddin KH. Alauddin, beserta seluruh peserta pelatihan/workshop Sekolah Ramah Anak.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S. Hariyanto. Beliau meminta kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak, baik itu secara fisik maupusn psikis.
“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang melaksanakan kegiatan workshop SRA. Jangan ada lagi kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, baik itu secara fisik maupun psikis. Semoga anak-anak kita selalu terlindungi, aman nyaman dan hak-hak untuk mengejar mimpinya melalui pendidikan dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kemenag Gresik, H. Moh. Ersat. Beliau sangat menginginkan dari 642 madrasah yang ada di Kabupaten Gresik ingin seluruhnya menjadi Madrasah Ramah Anak. Perlu diketahui bahwa madrasah di Gresik yang telah melakukan Deklarasi Ramah Anak adalah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Gresik (MIN 1 Gresik). Beliau juga berpesan kepada seluruh peserta workshop yang hadir untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan pendidikan.
“Dari seluruh madrasah yang ada di Gresik sebanyak 642 madrasah, saya ingin seluruhnya masuk menjadi SPRA (Satuan Pendidikan Ramah Anak) seperti yang telah dilakukan oleh MIN 1 Gresik. Tidak hanya madrasah, saya juga ingin seluruh sekolah, Pondok Pesantren, TPQ ingin menjadi SPRA (Satuan Pendidikan Ramah Anak). Saya juga berpesan kepada seluruh guru/peserta workshop untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik dr Titik Ernawati menjelaskan bahwa Satuan Pendidikan Ramah Anak dapat dilaksanakan merujuk kepada 6 komponen penting berikut, yakni :
1. Kebijakan SRA;
2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran yang ramah anak;
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak-Hak Anak dan SRA;
4. Sarana dan Prasarana SRA ;
5. Partisipasi Anak;
6. Partisipasi Orang Tua.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) kepada setiap unit pendidikan (MTs Assa’adah I, MTs Assa’adah II, dan SMP Assa’adah).
Semua peserta yang hadir dalam pelatihan dan workshop Sekolah Ramah Anak merupakan garda terdepan dalam memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. Mereka adalah pilar-pilar utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan anak-anak dengan baik.
Semoga upaya-upaya seperti ini dapat terus ditingkatkan dan menjadikan daerah ini sebagai tempat yang benar-benar ramah anak, di mana hak-hak mereka dihormati dan perkembangan mereka mendapatkan perhatian yang serius. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersatu dalam semangat kebaikan untuk anak-anak. (Didik Hendri Telisik Hati)
















