Penulis📚 Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Anggota DPRD Gresik H Khoirul Huda, S.Ag mengajak seluruh masyarakat agar membayar zakat kepada lembaga resmi penyalur zakat milik pemerintah atau Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Tujuannya, agar zakat, infaq dan sedekah yang dibayarkan dapat tersalurkan sesuai ketentuan yang berlaku serta diberikan secara tepat sasaran kepada amil atau masyarakat yang berhak menerima zakat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV dari Fraksi Amanat Pembangunan DPRD Gresik H Khoirul Huda saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.
“Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah kami memberikan pemahaman isi Perda nomor 2 tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Dengan begitu, kami berharap dalam pelaksanaan penyaluran zakat, infak dan sedekah sesuai dengan anjuran yang berlaku,” terang Gus Huda santrine Yai Buhin, Ahad (9/4/2023).
Ketua DPC PPP Gresik itu lantas meminta agar Baznas Gresik membuat Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di masing-masing desa. Tujuannya agar layanan membayar zakat lebih mudah diakses oleh masyarakat yang berkewajiban.
“UPZ harus dibuat di setiap desa dan warga yang berkewajiban untuk zakat bisa melalui BAZNAS,” tandasnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Suci, Kecamatan Manyar itu juga diikuti puluhan ibu-ibu dari berbagai unsur, diantaranya Muslimat NU, WPP PPP. Hadir pula segenap pengurus PPP tingkat kecamatan. (Didik Hendri Telisik Hati)
















