Penulisš Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com ā Tidak tanggung-tanggung sebanyak 1000 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah Kecamatan Kebomas memasang banner/spanduk untuk menginformasikan bahwa produk mereka telah memperoleh sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Banner tersebut dipasang di gerobak, kios atau rumah di mana mereka menjalankan usahanya.
Wajah ceria terukir dari pelaku UMKM yang biasa menggelar dagangan di sepanjang jalan Sunan Giri, wilayah Kecamatan Kebomas. Pasalnya, mereka menerima sertifikat halal gratis sekaligus mendapat banner/sticker label produk mereka.
Secara simbolis, Camat Kebomas H. Moch. Jusuf Ansyori, S.Dos, MM bersama-sama dengan H. Khalili, Kepala KUA Kebomas, KH. Munhamir selaku Ketua MUI Kebomas dan Ustadz Alfin, mitra dakwah dari YDSF (Yayasan Dana Sosial Al-Falah) menyerahkan banner dan sticker kepada pelaku usaha di sekitar Kantor Kecamatan Kebomas, Senin (30/10/2023).
āPagi ini kita menyerahkan sertipikat halal dan termasuk memasang banner dan atau sticker halal bagi pelaku usaha UMKM di wilayah Kebomas, dan dipusatkan disepanjang jalan Sunan Giri,ā terang Jusuf Ansyori.
āKami sengaja memasang banner ini untuk menginformasikan kepada konsumen di wilayah Kebomas bahwa produk yang dipasang banner/sticker telah bersertifikat halal dari BPJPH Kemenag,ā tandasnya.
Camat yang dikenal ramah ini menerangkan bahwa pemasangan banner tersebut dipasang di pinggir jalan agar semakin banyak diketahui orang mengingat lokasi usahanya berada sepanjang jalan Sunan Giri, salah satu jalan utama di Kebomas. Dengan memasang banner itu, Yusuf berharap kecamatan dapat ikut menyosialisasikan produk halal bagi masyarakat sekitar.
Sutrisno, pelaku usaha kue kucur yang menerima sticker halal, mengungkapkan rasa syukur usahanya memperoleh fasilitasi sertifikasi halal gratis dari Petugas Pendamping Halal (PPH) KUA Kebomas pada tahun ini. Sehingga, kini produk kue-nya telah bersertifikat halal.
āAlhamdulillah saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PPH KUA Kebomas yang telah memberikan fasilitasi sertifikasi halal gratis. Sehingga konsumen saya semakin senang makanan kami sudah bersertifikat halal semua,ā ungkapnya.
Di tempat lain, Asiyati yang kesehariannya menjual aneka gorengan itu juga mendapat banner halal gratis yang dipasang di depan gerobaknya. Banner itu juga bertuliskan nama produknya disertai keterangan bahwa produknya telah bersertifikat halal. Asiyati mengaku sengaja memasang banner tersebut di depan agar masyarakat sekitar dan konsumen mengetahui produknya kini telah bersertifikat halal.
Selain merasa sangat bersyukur telah mendapatkan sertifikasi halal gratis, baik Sutrisno maupun Asiyati mengungkapkan rasa bangganya bahwa produknya kini telah bersertifikat halal. āBangga dan senang sekali produk saya bersertifikat halal,ā tandas keduanya lagi-lagi dengan wajah sumringah.
Dalam kesempatan yang sama, Khalili menceritakan bagaimana pelaku usaha mendapatkan fasilitas sertifikat halal gratis. Pertama-tama, pelaku usaha mendaftar produknya di KUA Kebomas, disana ada petugas pendamping halal yang siap membimbing dan mengecek persyaratan pendaftaran. Kemudian pendamping halal akan memperoses pendaftaran hingga terbit sertifikat halal.
Setelah terbit sertifikat halal, pelaku usaha akan diprint-kan dokumen lalu diberi fasilitas cetak banner/sticker sesuai dengan nama dan ID usahanya. Pengurusan sertifikat yang dirasa sulit dan rumit di tangan PPH KUA Kebomas menjadi mudah dan ramah. Gratis lagi !!!ā jelasnya.
Khalili menegaskan, dengan bersertifkat halal, diharapkan produk UMK dapat semakin berkualitas dan berdaya saing tinggi. Masyarakat juga semakin yakin dengan produk yang kepastian kehalalannya telah terjamin melalui sertifikasi halal. (Didik Hendri Telisik Hati)















