DISHUB BERGERAK: Tanpa banyak bicara, Kadishub Tarso bersama jajaran lakukan penertiban pakir liar dan jukir mokong. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Tarso Sagito kini tak menangani Penanggulangan Bencana lagi. Pejabat Senior di lingkungan Pemkab Gresik ini sekarang menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) untuk kedua kalinya.

Tak pelak, kemampuannya untuk memimpin Dishub sudah tak diragukan lagi alias sudah benar-benar teruji. Seperti Rabu (6/7/2022) pagi, Putra Daerah kelahiran Benjeng ini dengan langkah berani turun langsung mencermati kinerja para juru pakir (jukir) di beberapa wilayah tepi jalan.
Kadishub Tarso bersama jajarannya bahkan siap menindak tegas memutus kontrak kerja, jika mendapati para jukir yang ketahuan curang.
“Kami mengimbau agar seluruh pengguna parkir, setelah membayar parkir di wilayah Pemkab, wajib meminta karcis. Kalau pihak Jukir tidak memberikan, berarti dia curang,” tegas Kadishub Drs. H Tarso Sagito, SH, MH.

Tarso bahkan meminta, agar pengguna parkir saat menemukan kecurangan itu, segera melapor ke Kantor Dishub. Ia berjanji akan memberikan sanksi kepada para jukir. Sanksi terberatnya, Tarso akan menyopot para jukir mokong yang tidak taat aturan.
Untuk melihat kinerja para jukir di lapangan, Tarso beserta tim dan anak buahnya, menggelar operasi di lapangan. Di sana, Kadishub menyisir beberapa ruas jalan yang menjadi lokasi tempat parkir tepi jalan. Seperti di Jalan Samanhudi, Tri Dharma Petrokimia maupun Pasar Baru Gresik.
“Sasaran operasi ini adalah, parkir tidak pada tempatnya, parkir liar, dan para jukir mokong. Tadi beberapa lokasi kami menemukan parkir tidak pada tempatnya, ban motornya kita kempesi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Tarso juga turut memantau program parkir non tunai. Selama ini, kondisi di lapangan diakui masih banyak warga yang enggan menggunakan pembayaran non tunai. Kendati demikian, para jukir di lapangan, diimbau agar tetap menyarankan para pengguna parkir, bayar pakai aplikasi.
“Selama ini bayar aplikasi masih aman-aman saja. Namun ada beberapa aplikasi yang tidak bisa dibuat bayar. Seperti Shopeepay, e-Bangking, baik BCA maunpun Mandiri,” jelasnya didampingi Bang Udin, Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran.
Ke depan, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan sistem yang diketahui masih dalam kendala. Untuk pengguna yang biasa memakai pembayaran di atas, dianjurkan agar memakai aplikasi yang tersedia. Seperti, Dana, Link Aja, Gopay, dan lainnya. (Didik Hendri Telisik Hati)















