SURABAYA, BN News – Dalam rangka percepatan pelaksanaan program prioritas pembangunan pendidikan madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Madrasah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pengelolaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026 dan Reviu Detail Engineering Desain (DED). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu hingga Jumat, 4–6 Februari 2026, bertempat di The Southern Hotel Surabaya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa penguatan pengelolaan SBSN dan reviu DED merupakan tahapan strategis untuk memastikan pembangunan sarana dan prasarana madrasah berjalan tepat sasaran, tepat mutu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui penguatan pengelolaan SBSN dan reviu DED ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan sarana prasarana madrasah, benar-benar siap, matang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kakanwil dalam arahannya.
Kakanwil menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, jumlah proyek SBSN di Provinsi Jawa Timur sebanyak 28 paket atau titik lokasi, yang terdiri atas 14 madrasah lanjutan Tahun 2025 dan 14 madrasah baru Tahun 2026. Seluruh paket tersebut telah memasuki tahapan kontrak perencanaan.
“Untuk pekerjaan fisik, 14 madrasah lanjutan ditargetkan sudah dapat memulai pelaksanaan pembangunan pada bulan Februari 2026 ini. Sementara itu, untuk 14 madrasah baru, pelaksanaan pekerjaan fisik direncanakan dapat dimulai pada bulan Maret 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa Detail Engineering Desain (DED) merupakan dokumen krusial yang menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, setiap kepala madrasah penerima manfaat SBSN harus memahami secara detail perencanaan teknis agar pelaksanaan fisik di lapangan berjalan sesuai spesifikasi dan standar mutu yang ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan sejumlah langkah strategis dalam pengelolaan dana SBSN secara aman dan akuntabel, meliputi pemahaman regulasi secara komprehensif, penyusunan perencanaan kegiatan yang matang, pelaksanaan proses pengadaan sesuai ketentuan, pencatatan dan pelaporan yang tertib, penguatan koordinasi lintas pihak, serta penegakan prinsip kehati-hatian dan integritas.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Madrasah penerima manfaat SBSN Tahun Anggaran 2026 sebanyak 28 madrasah, yang terdiri dari 14 madrasah baru dan 14 madrasah lanjutan Tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SBSN sebanyak 11 orang, SPK SBSN sebanyak 17 orang, serta pengelola keuangan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur berharap pengelolaan SBSN Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara optimal, aman, dan tepat mutu.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dana SBSN benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sarana prasarana madrasah, sehingga mampu mendukung terwujudnya madrasah yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing,” pungkas Kakanwil. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















