BN News – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, H. Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa kepedulian serta klarifikasi yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI merupakan wujud komitmen kuat negara dalam melakukan pembinaan serta peningkatan kesejahteraan guru madrasah, baik negeri maupun swasta.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil saat memberikan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Selasa (3/2), bertempat di Aula PLHUT Kankemenag Kabupaten Malang.
Menurut Kakanwil, klarifikasi dan permohonan maaf Sekjen Kemenag perlu dipahami secara utuh dan proporsional. Ia menilai keliru apabila pernyataan Sekjen dimaknai sebagai pelepasan tanggung jawab negara terhadap guru madrasah swasta.
“Justru dari klarifikasi itu terlihat jelas bahwa Kementerian Agama tetap berkomitmen melakukan pembinaan, penguatan peran, serta peningkatan kesejahteraan guru madrasah, termasuk guru madrasah swasta, sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya.
Kakanwil menjelaskan bahwa komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui berbagai program strategis peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang pada tahun ini diikuti lebih dari 206 ribu guru Pendidikan Agama Islam dan guru madrasah di seluruh Indonesia.
“Peningkatan kompetensi guru berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesejahteraan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak pada penguatan kualitas guru madrasah,” ujarnya.
Selain peningkatan kompetensi, Kakanwil menyampaikan bahwa kesejahteraan guru madrasah juga diperkuat melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Bahkan, pada tahun ini alokasi anggaran untuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru madrasah mengalami kenaikan signifikan hingga 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Kakanwil mengingatkan bahwa Kementerian Agama merupakan bagian dari sistem besar pemerintahan. Setiap kebijakan harus disinergikan dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan, serta disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan anggaran negara. Karena itu, ASN diharapkan memahami kebijakan secara komprehensif dan tidak terjebak pada framing yang tidak konstruktif.
Dalam pembinaan tersebut, Kakanwil juga menegaskan bahwa hakikat tugas ASN Kementerian Agama adalah melayani masyarakat. Komitmen melayani, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan layanan keagamaan.
“ASN itu tugasnya melayani, bukan minta dilayani. Apa pun jabatannya, komitmen melayani akan berpengaruh pada loyalitas, motivasi, dan kinerja,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa perbaikan tata kelola madrasah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari manajemen kelembagaan, peningkatan kualitas proses pembelajaran, penguatan kapasitas guru, hingga mutu lulusan agar madrasah semakin berdaya saing.
Kegiatan pembinaan ini diikuti Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, pengawas pendidikan madrasah dan pendidikan agama, Kepala KUA Kecamatan, Kepala MIN, MTs, dan MAN, Kepala Urusan Tata Usaha MTs dan MAN, koordinator umum, keuangan, kepegawaian dan ortala, penyuluh agama, serta perencana.
Menutup arahannya, Kakanwil kembali mengingatkan pentingnya implementasi Lima Budaya Kerja Kementerian Agama, yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, sebagai landasan dalam mewujudkan madrasah berkualitas, SDM unggul, serta layanan keagamaan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















