SEKOLAH BERPRESTASI: Siswi MAN 1 Gresik Juara 1 MHQ 30 Juz dalam MTQ ke 30 Kabupaten Gresik. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Gresik, Masfufah dengan tegas menyatakan tarikan di MAN 1 Gresik (Bungah, Red) yang sempat viral di medsos itu sesuai PP 48 tahun 2008 terkait pendanaan pendidikan bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.
“Dan itu diperbolehkan (Sekolah menarik iuran, red),” katanya, Senin (6/6/2022).
Untuk diketahui, calon siswa perempuan ditarik Rp 2.650.000 dan siswa laki-laki dibebankan Rp 2.350.000. Dengan rincian Rp. 1.400.000 untuk operasional dan sisanya seragam, termasuk ada yang dibuat untuk tabungan siswa.
Masfufah mengaku sudah meminta klarifikasi kepada Kepala MAN 1 Gresik Muhari. Ternyata, ada miskomunikasi antara wali calon siswa.
Uang yang dibayarkan itu, terang Masfufah digunakan untuk membeli seragam serta biaya pendidikan selama satu tahun yang tak tercover oleh Dana BOS.
“Jadi ada juga seperti biaya seragam dan juga dana pendidikan seperti ekstrakulikuler, kalender, majalah sekolah. Juga kegiatan PHBI dan PHBN yang tidak dicover BOS,” jlentreh Masfufah yang juga pernah menjabat sebagai Kepala MAN 1 Gresik ini.
Menurut Masfufah, setiap siswa mendapat dana bantuan operasional (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 Juta/tahun.
Kendati begitu, sambung Masfufah, untuk kasus tarikan, dia mengaku ada alur yang kurang tepat. Seharusnya kata dia, pihak MAN 1 Gresik harus melakukan rapat terlebih dahulu sebelum menentukan biaya.
“Ada tahapan yang hilang di sana, masih butuh pembinaan lagi,” ungkapnya. (Didik Hendri Telisik Hati)
Berikut Klarifikasi yang akhirnya diunggah di medsos:
KLARIFIKASI
Akhirnya pihak MAN 1 Bungah bisa klarifikasi. Saya ketemu Waka MAN 1 Bungah yang didampingi Ketua Komite dan pihak guru hari ini 4 Mei 2022.
Dalam penjelasan narasi tempo hari di Suara Gresik tentang pembayaran daftar ulang calon santri.
Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa semua karena miskomunikasi antara petugas madrasah sama wali santri. Pembayaran itu bukan pembayaran daftar ulang, tapi pembayaran operasional sekolah tahun ajaran baru.
Calon santri putri sebesar Rp. 2.650.000 dan santri putra Rp. 2.350.000 dengan rician Rp. 1.400.000 untuk operasinal santri dan sisanya untuk seragam sekolah santri.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan pembayaran tersebut juga bisa diangsur. Jika semula petugas pembayaran menyatakan tidak bisa diangsur itu salah komunikasi.
Bagi wali santri yang kurang mampu bisa mengangsur pembayaran tersebut.
Untuk seragam sekolah juga dijelaskan, seragam putih abu-abu dan seragam pramuka bisa dibeli sendiri. Kecuali seragam batik dan olahraga madrasah yang menyediakan.
Semoga klarifikasi ini bisa membantu wali santri yang kurang mampu. (*)
















