GRESIK, BN News – Bayangkan repotnya urus paspor atau akta kelahiran anak hanya karena ada satu huruf yang salah di buku nikah. Masalah administrasi sekecil apa pun di KUA nyatanya bisa jadi bom waktu yang memicu konflik hukum dan mempersulit urusan perbankan warga di kemudian hari. Sadar akan risiko besar ini, Kemenag Gresik bergerak cepat. Pada Selasa (23/6/2026), Aula Haji Kemenag Gresik menjadi saksi berkumpulnya 45 Kepala KUA dari Gresik dan Lamongan dalam forum Peningkatan Kompetensi Penghulu Berintegritas Angkatan IV. Langkah kolaboratif lintas kabupaten ini diambil sebagai respons taktis terhadap instruksi pembaruan regulasi pelayanan dari pemerintah pusat.
Standardisasi ini menjadi krusial karena sistem administrasi Kemenag dan Disdukcapil kini sudah terintegrasi penuh secara digital. Ketika penghulu memasukkan data pernikahan, status kependudukan warga langsung berubah otomatis di sistem sipil.
Perwakilan Disdukcapil Gresik, Muhammad Hari Syawaludin, menegaskan bahwa KUA adalah pintu gerbang utama yang memvalidasi perubahan status hukum perkawinan seseorang. Ketelitian dan verifikasi yang kuat dari para kepala KUA merupakan fondasi utama yang memastikan seluruh aliran data kependudukan di Disdukcapil berjalan bersih, sah, dan membahagiakan masyarakat.”
Untuk itu, Ketua Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag Jatim, Ahmad Najib, bersama Kepala Kemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, menginstruksikan seluruh Kepala KUA untuk memangkas potensi konflik layanan lewat komunikasi yang edukatif dan menolak segala bentuk kompromi yang menyimpang demi menjaga legalitas hukum serta hak keperdataan masyarakat. (*)
#KemenagGresik #PenghuluIntegritas #LayananKUA #SinergiDaerah #TertibAdministrasi
















