Penulis📰 Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Dalam upaya memastikan percepatan pelunasan biaya ibadah haji tahun 1445 H., Kepala Kemenag Gresik, H. Moh. Ersat, memberikan pembinaan kepada KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) se-Kabupaten Gresik. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi PHU Kemenag Gresik, H. Lulus dan seluruh Ketua KBIHU se-Kabupaten Gresik, Senin (22/1/2024).
Dalam pembinaannya, Kepala Kemenag Gresik, H. Moh. Ersat menyampaikan pesan dari Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul MARAM, yang menekankan perlunya langkah-langkah strategis untuk percepatan pelunasan ongkos ibadah haji tahun 1445 H. Dari total 45,333 calon jamaah haji di Jawa Timur, baru sekitar 9.31% atau 4,420 yang telah melunasi.
H. Moh. Ersat menginstruksikan KBIHU untuk mendukung percepatan pelunasan, khususnya di Gresik yang ditargetkan untuk hari ini mencapai lebih dari 1.000 calon jamaah haji. Beliau menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No. 13 tahun 2021, KBIHU dilarang menahan uang jamaah, dan pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi administratif.
Dalam konteks ini, H. Moh. Ersat meminta KBIHU setempat untuk melakukan sosialisasi agar calon jamaah haji memahami pentingnya pelunasan ongkos ibadah haji tahun 1445 H. Beliau menegaskan bahwa menunda-nunda pelunasan dapat berpotensi menghadapi sanksi administratif yang dapat mencabut izin operasional KBIHU.
Di akhir pembinaannya, H. Moh. Ersat mengajak KBIHU untuk menyampaikan pesan kepada calon jamaah haji agar tidak menunda-nunda pelunasan ongkos ibadah haji tahun 1445 H., memastikan kelancaran persiapan mereka dalam menjalani ibadah haji dengan tenang dan penuh kekhusyukan. (Didik Hendri Telisik Hati)
#kemenag #kemenagri #kemenaggresik
_____________________________________________
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik
Jl. Jaksa Agung Suprapto No.39, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61111
Ikuti kami
IG : @kemenaggresik_
FB : kemenaggresik
Twitter : kemenaggresik_
Tiktok : kemenaggresik
Website : gresik.kemenag.go.id
















