GRESIK, BN News – Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP Negeri Kabupaten Gresik H Beri Avita Prasetiya, M.Pd, MM memastikan seluruh proses kelulusan siswa berjalan sesuai aturan dan tepat waktu.
Hal itu disampaikan H Beri sapaan akrab Kepala UPT SMPN 1 Gresik yang juga aktif menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Gresik saat Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik berkolaborasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri dan Swasta menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Kelulusan Siswa SMP se-Kabupaten Gresik di SMPN 20 Gresik, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang sangat penting ini dihadiri sekitar 400 peserta yang terdiri dari Kepala Bidang Pengelolaan SMP Dispendik Kabupaten Gresik, pengawas sekolah, pengurus MKKS, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, hingga operator Dapodik dari berbagai satuan pendidikan.
Beri Avita Prasetiya mengungkapkan bahwa proses verifikasi berkas kelulusan ini dilakukan langsung oleh pengawas pembina dari masing-masing satuan pendidikan.
“Ada 124 satuan pendidikan SMP Negeri dan Swasta yang mengikuti verifikasi hari ini, dengan total sekitar 11.553 siswa. Rinciannya, sekitar 7.500 siswa dari SMP Negeri dan sekitar 4.000 siswa dari SMP Swasta,” terangnya.
Dalam proses verifikasi ini, setiap sekolah diwajibkan membawa berkas data siswa yang komprehensif, mulai dari proporsi jumlah siswa laki-laki dan perempuan, nilai akademik, hingga dokumen pendukung lainnya.
Menurut H Beri, ada beberapa poin penting yang menjadi fokus pemeriksaan tim pengawas. “Mulai dari memastikan siswa telah mengikuti seluruh proses belajar-mengajar yang diwajibkan, memeriksa keikutsertaan siswa dalam asesmen akhir, dan memastikan keselarasan nilai akademik siswa dengan data di sistem Dapodik pusat,” jelasnya.
Setelah seluruh data dinyatakan valid dan sesuai, dokumen akan ditandatangani oleh kepala sekolah serta pengawas pembina. Dokumen inilah yang nantinya menjadi dasar legalitas penetapan kelulusan siswa, yang dijadwalkan akan diumumkan secara serentak pada 2 Juni 2026 mendatang.
“Seorang siswa dinyatakan lulus apabila memenuhi seluruh persyaratan di tingkat satuan pendidikan serta mendapatkan persetujuan dari pengawas dan Dinas Pendidikan,” tambah Beri.
Selain fokus pada verifikasi kelulusan, agenda ini juga diisi dengan sosialisasi penulisan e-ijazah (ijazah elektronik). Kabupaten Gresik tercatat menjadi salah satu daerah yang progresif, di mana tahun 2026 ini merupakan tahun kedua penerapan sistem digital tersebut.
“Alhamdulillah, berkaca dari kesuksesan tahun lalu, tahun ini Gresik memasuki tahun kedua penerapan e-ijazah. Sekarang memang ada regulasi dari kementerian yang mengarahkan sekolah menuju digitalisasi ijazah,” tandasnya.
Berbeda dengan sistem konvensional yang mengandalkan tanda tangan dan stempel manual, e-ijazah ini telah dilengkapi dengan sistem keamanan modern berupa barcode serta sertifikasi resmi dari lembaga pemerintah yang berwenang.
Guna mendukung kelancaran transisi digital ini, Dispendik dan MKKS juga memberikan sosialisasi mengenai Tanda Tangan Elektronik (TTE) khusus bagi para operator sekolah. Langkah preventif ini diambil agar proses penerbitan dokumen tidak mengalami kendala teknis di lapangan.
“Kami menggandeng pihak terkait untuk memberikan sosialisasi teknis kepada operator sekolah mengenai penggunaan TTE ini, supaya meminimalkan kesalahan input,” imbuhnya.
Melalui persiapan yang matang dan kolaboratif ini, pihak MKKS berharap seluruh rangkaian proses kelulusan hingga penerbitan dokumen digital bagi belasan ribu siswa di Gresik dapat rampung tanpa hambatan.
“Harapan kami, proses kelulusan ini bisa selesai tepat waktu dan seluruh SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Gresik dapat menerbitkan e-ijazah tanpa ada kata molor,” pungkasnya optimis. (Telisik Hati)

“Kami menggandeng pihak terkait untuk memberikan sosialisasi teknis kepada operator sekolah mengenai penggunaan TTE ini, supaya meminimalkan kesalahan input,” imbuhnya.














