Gresik, BN News – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gresik meluncurkan program pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jamaah Masjid untuk percepatan sertifikasi halal, dalam acara yang digelar di Masjid Agung Islamic Center Hall, Kamis (25/6/2026).
Program ini diarahkan untuk memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mendukung target Indonesia dalam peta industri halal global menuju WHO (Wajib Halal Oktober) 2026.
Acara launching dihadiri Direktur Halal Center PW DMI Jawa Timur, Dr. Hj. Siti Nur Husnul Yusmiati, STP, M.Kes, Ketua Majelis Ekonomi Syariah PD DMI Gresik KH. Dr. Ahmad Thoyyib Mas’udi, MA, Diskoperindag Gresik yang diwakili Kabid Industri H. Muannan, serta DPMPTSP Gresik Kabid Pelayanan Perizinan Usaha dan Perizinan Komersial, Fauzi Budi Setiawan, S.T., M.T. Takmir masjid, pengurus DMI kecamatan, dan pelaku UMKM berbasis jamaah masjid turut memenuhi ruangan hall.
Dalam sambutannya, Ketua DMI Gresik, KH.Zainal Abidin, M.Fil.I menjelaskan, program Komunitas “UMKM Jamaah Masjid” yang diketuai oleh Asmaul Husna ini dirancang sebagai wadah pembinaan usaha sekaligus pendampingan teknis pengurusan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM pangan, minuman, dan produk konsumsi lain yang tumbuh dari lingkungan masjid.
“Banyak pelaku UMKM jamaah yang produknya dinilai sudah memenuhi kaidah halal namun belum bersertifikat resmi, sehingga terkendala memperluas pasar dan menembus jaringan distribusi modern maupun platform digital,” terang Yai Zainal.
Di tempat yang sama, Direktur Halal Center PW DMI Jatim, Dr. Hj. Siti Nur Husnul Yusmiati, STP, M.Kes menegaskan, DMI siap mengawal proses percepatan sertifikasi halal melalui edukasi, pendampingan administratif hingga klinik konsultasi dan kolaborasi dengan lembaga pendamping proses produk halal (LP3H) PW DMI Jatim. Ia menyebut, penguatan basis UMKM halal berbasis masjid menjadi kunci untuk mengisi peluang besar industri halal nasional dan global.
Sementara Ketua Majelis Ekonomi Syariah PD DMI Gresik, KH. Dr. Ahmad Thoyyib Mas’udi, MA, menambahkan, masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sentra penguatan ekonomi jamaah. Menurutnya, sertifikasi halal bagi produk UMKM jamaah akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar kolektif menjadikan Gresik sebagai salah satu lumbung UMKM halal di Jawa Timur.
Dukungan juga disampaikan perwakilan Dinas Koperindag Gresik, Kabid Industri H. Muannan, yang menyatakan kesiapan instansinya bersinergi dalam pembinaan industri kecil dan peningkatan mutu produk. Sementara itu, Kabid Pelayanan Perizinan Usaha dan Perizinan Komersial DPMPTSP Gresik, Fauzi Budi Setiawan, S.T., M.T., menegaskan komitmen memperlancar proses perizinan usaha dan perizinan komersial bagi UMKM jamaah masjid yang mengikuti program pendampingan ini.
Melalui program ini, DMI Gresik menargetkan ratusan UMKM Jamaah Masjid di berbagai kecamatan dapat memperoleh sertifikat halal secara bertahap hingga Oktober 2026. Sertifikasi halal diharapkan membuka akses pasar yang lebih luas, baik di ritel modern, jejaring distribusi daerah dan marketplace digital, sekaligus menjadikan masjid sebagai pusat ibadah dan penguatan ekonomi umat di tengah berkembangnya industri halal global. (*)
















