Penulis📰 Syafik Hoo/Telisik Hati
BN News – Lembaga Wakaf Dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Dukun hari ini menggelar Ikrar Wakaf Tanah untuk Musala Roudloturrahim Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Ikrar Wakaf tanah ini bagian dari program untuk melayani, memediasi serta mengeksekusi akan pertanahan agar menjadi legalitas dan secara resmi milik aset NU.
Maka, LWPNU MWCNU Dukun bekerja sama dengan stakekholder terkait, baik dari Pemdes, hak milik keluarga yang punya tanah, tokoh masyarakat, Pengurus NU dan Banom NU. Kegiatan Ikrar Wakaf Tanah ini berlangsung di Musala Roudlaturrohim Desa Mentaras Dukun Gresik, Jumat (17/05/2024).
Abd Kholiq S.Ag Selaku Ketua LWPNU MWCNU Dukun mengatakan, Alhamdulillah sudah kesekian kalinya program LWPNU sudah menyelesaikan Ikrar Wakaf Tanah secara legalitas dan resmi untuk dijadikan pegangan dan referensi untuk aset NU.
“Ini juga bagian dari progres LWPNU MWCNU Dukun dalam mengawal, memediasi dan mengeksekusi Ikrar Wakaf Tanah tersebut,” ujarnya.
Kholiq menambahkan, hampir 78 jenis atau bidang Ikrar Wakaf Tanah yang sudah diselesaikan di Kecamatan Dukun, misalnya dari Takmir Masjid, TPQ, Musala, Madin dan Pendidikan Formal. “Semoga program ini bermanfaat dalam membantu menyelesaikan tanah milik NU yang dihibahkan kepada NU untuk kemaslahatan umat,” terangnya.
Sementara itu Nadlir NU KH Moh Sholeh MAg menjelaskan, Program ini adalah bagian menata aset dan syiar NU di wilayah MWCNU atau di Kecamatan Dukun. Hal ini untuk dasar mempertahankan dan memperjelas doktrin NU di unit keagamaan.
“Ini penting juga agar aset tanah milik NU tetap bisa dimiliki untuk dilestarikan dan kemanfaatan lahan digunakan sarana dakwah serta syiar bagi kemajuan NU,” jelas KH Moh Sholeh Yang juga Ketua Tanfidziyah MWCNU Dukun.
Turut hadir dalam Ikrar Wakaf Tanah, yakni Kepala KUA Dukun H. Syaiful Wahid, Pengurus Ranting NU Mentaras, Pemdes Mentaras, Tokoh Masyarakat, Banom NU, Saksi, dan Pemilik tanah. (Syafik Hoo/Telisik Hati)
















