Penulis📰✍️ Didik Hendri Telisik Hati
BN News – Masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gresik. Melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA), Pemkab Gresik menyediakan layanan gratis pendampingan korban.
Tidak hanya itu, Dinas KBPPPA Pemkab Gresik juga mengajak warga untuk tidak segan lapor melalui 112 jika menemukan kasus kekerasan di lingkungan sekitarnya.
Kepala Dinas KBPPPA Pemkab Gresik, dr. Titik Ernawati, MH dengan tegas menyampaikan, masyarakat dapat menghubungi 112 untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, seksual, maupun psikis.
“Laporan pasti akan ditindaklanjuti dengan cepat. Layanan ini juga beroperasi 24 jam non-stop dan sepenuhnya gratis,” terang dr. Titik saat kegiatan Simulasi Penanganan Laporan Kekerasan melalui Call Center 112 di Kantor Dinas KBPPPA Gresik, Jumat lalu (31/1/2025). (Didik Hendri Telisik Hati)
















